KEPULAUAN SULA,beritalima.com -Bawaslu kabupaten Kepulauan Sula menjalin kerjasama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka pembentukan Satuan Karya Adiyaksa Pemilu di Sekretariat Bawaslu jalan Emalamo Desa Fogi, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) Senin (4/2/2019)
Pembentukan bertujuan untuk membantu pengawasan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Tahapan pengawasan dimulai dari 2019 ini.
Saka Adyaksa Pemilu bagi generasi muda mengukuhkan sikap hidup tertib, disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku. Sehingga generasi muda dapat menjadi pengawasan dan menangkal timbulnya potensi pelanggaran pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kwartir Pramuka, Staf Sekretaris Bawaslu Kepsul, beserta Wartawan
Ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila, saat pertemuan rapat koordinasi di Sekretariat Bawaslu, menjelaskan tujuan menjalin kerjasama itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kegiatan ini akan memberikan pendidikan khusus pengawasan pemilu bagi anggota pramuka khususnya,” kata Iwan
Pengurus Ketua Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka Kwartir, Kepulauan Sula, Alfarabi Umaternate, sangat menyetujui pembentukan Saka Adiyaksa Pemilu dengan melakukan rangkaian kegiatan sesuai krida yang ada. Sasaran diantaranya memperluas pengawasan pemilu ke pemilih pemula yang telah ambil bagian dalam pesta demokrasi 2019.
Terlibatnya Saka Pramuka, diharapkan dapat mendorong pemilu berintegritas. Sebab keikutsertaan anggota pramuka mengawal pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu akan menguatkan Bawaslu dari sisi pengawasan.
“Mereka belum terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis, sehingga harapan kita bersama Saka Adiyaksa Pemilu yang dicanangkan, dapat mengawal demokrasi berkualitas dan bermartabat,” tutupnya.(ds)