Keren, Cawalkot Makassar Andi Mustaman Punya Program Rumah Sakit Tanpa Kelas

  • Whatsapp

MAKASSAR, – Bakal Calon Wali Kota Makassar periode 2020-2025, Andi Mustaman telah menuntaskan visi, misi dan program yang akan dilakukannya jika diberikan kepercayaan masyarakat Kota Daeng.

Salah satu terobosan yang akan dilakukan Andi Mustaman yakni program Rumah Sakit (RS) Tanpa Kelas. Demikian disampaikan Aman sapaan akrabnya saat ditemui di Media Center Aman for Makassar, Minggu 5/1/2020).

Kata dia, program tersebut merupakan wujud dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 34 Poin 3 berbunyi; Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

“Maka dari itu, program ini muncul agar tidak ada lagi golongan-golongan atau kelas pengkastaan dalam RS kita di Makassar kedepan. Seluruh masyarakat wajib mendapatkan akses serta pelayanan terbaik dari RS tanpa memandang latar belakangnya,” ujar Aman.

Tokoh Pendidikan SulSel ini menyebutkan, tidak hanya RS Tanpa Kelas, sistem rujukan online juga masuk dalam programnya. Kata dia, sistem rujukan online ini bertujuan agar tidak ada lagi pasien yang ditelantarkan.

“Maksudnya, jika pasien rawat inap berada di RS A kemudian kamarnya lagi full, RS A akan mengecek melalui adminnya ketersediaan kamar di RS lain. Jadi disitu nanti seluruh RS terkoneksi dalam satu aplikasi dan update ketersediaan kamar setiap waktu,” ujarnya.

“Dengan ini tidak ada lagi pasien yang di rujuk akan terlantar karena setelah sampai RS tujuan rujukan, sudah ada kejelasan kamar yang tersedia,” tambahnya.

Eks Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi SulSel dua periode ini juga mengaku, program sistem rujukan online ini pernah Ia tawarkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Ia program ini sudah pernah saya tawarkan dan sempat didiskusikan di IDI tapi ditolak. Saya juga belum tau alasannya apa sehingga ditolak. Nah sekarang program ini kembali saya bawa karena ini jelas aspirasi dari masyarakat,” tutupnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *