Banyuwangi Beritalima.com – lagi lagi sejumlah pemuda di amankan polisi akibat minuman keras. Seperti yang di lakukan para pemuda di desa sarimulyo ke kecamatan cluring ini.
Setelah minum kinuman keras yang berjenis tuak yang di campur dengan salah satu minuman lainnya. para pemuda tersebut hendak melihat hiburan tradisional (janger) namun ketika ditengah jalan salah satu pemuda DA merasa di lihat oleh pemuda yang kebetulan sedang duduk di pinggir jalan. Karena terpengaruh minuman keras para tersangka pun terpancing emosi dan melakukan pengeroyokan yang di sertai pengerusakan rumah warga.
Tidak terima dengan perlakuan para pemuda mabuk tersebut maka DE,RF dan SMY melaporkan hal tersebut ke mapolsek cluring karena menjadi korban para pemuda yang sedang terpengaruh minuman setan
Setelah Mendapat laporan tentang pengeroyokan dan pengerusakan jajaran polsek cluring langsung bergegas dan langsung dapat mengamankan 7 pelaku.
Menurut kanit reskrim polsek cluring ipda haryanto.SH ketika di konfirmasi menuturkan bahwa dari laporan masyarakan pelaku kita ringkus sebanyak tujuh orang.
“Setelah korban melapor kita langsung bergegas ke tempat kejadian perkara dan kita kembangkan sehingga kita dapat menangkap 7 orang tersangka yang kini sedang dalam proses penyidikan dan 3 pelaku lainya masih dalam proses pencarian sedangkan untuk pelaku yang masih dibawah umur kita masih minta petunjuk polres untuk langkah kedepanya. para tersangka kita jerat dengan pasal 170 KUHP dan kini masih terus kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Tuturnya (abi)