ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, saat ini penyidik reskrim Polres Kepulauan Sula mulai melakukan penyidikan.
“Menyangkut dengan dugaan korupsi DD Desa Wai Ipa saat ini sudah masuk tahap sidik,” singkat
Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Aryo Dwi Wibowo kepada media ini melalui via Whats App, Sabtu (10/04/21)
Lanjut Aryo, Nanti setelah selesai, saya dan anggota tipidkor balik dari jakarta, kami lanjutkan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami dugaan penyelagunaan. “Secepatnya kami akan periksa saksi-saksi dan setelah itu penetapan tersangka,”tandasnya.
“Ketahui, kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Wai Ipa 2018 lalu yang merugikan negara Rp 400 juta
belum ada tersangka yang ditahan.
[DN]