Kesal, Penjaga Tower Milik PT. Telkomsel Desa Dofa Belum Dibayar Gajinya

  • Whatsapp

Laksi Tower Milik PT. Telkomsel Desa Dofa
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Kekesalan Suaib Marasabessy alias Aib (49)  (selaku pemilik tanah) sekaligus penjaga Tower milik PT Telkomsel di Desa Dofa, Kecamatan Mangole Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara karena belum menerima gajinya.

Pasalnya, Pihak Pemilik PT. Telkomsel belum membayar gaji perawatan selama 8 bulan, mulai dari bulan Juli 2022 hingga Februari 2023 senilai Rp 300 per bulan, sedangkan untuk biaya kebersihan senilai Rp 500 per enam bulan juga belum dibayar, jadi harus dibayar secepatnya, “ujar Suaib kepada media ini, Minggu (5/2/)

Lanjut Suaib, untuk biaya kontrak lahan dengan ukuran 20×20 ini dihitung per tahun dan setiap tahun ada perubahan berdasarkan surat perjanjian nomor:113/AJN/2000 /03 /2016 diatas meterai Rp 10.000 yang telah disepakati bersama dan ditandatangani dengan Bapak Andy Himawan selaku Direktur mewakili PT. TELKOMSEL.
Namun sudah berakhir pada 14 Mei 2022 lalu, dan sampai hari ini belum ada perpanjangan kontrak baru.

“Dia juga mengatakan, untuk lahan tower single site dengan ukuran 20×20 ini sudah dipenuhi dengan rumput liar. Akibat terjadi gangguan jaringan, karena tidak ada perawatan, “katanya.

“AIP tegaskan “apabila tidak membayar gajinya dalam waktu dekat, maka pihaknya akan mematikan askes perangkat Telkomsel dan hal ini akan berakibat buruk terhadap aktifitas UKM dan Pendidikan, karena hanya ada satu-satunya akses komunikasi diwilayah Kecamatan Mangole Barat, “tegasnya.

Sementara itu, Pihak Pemilik PT. Telkomsel atas nama Pak Tanggul saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mau pun What’s App..dinomor 0811- 887-xxx, namun tidak ada balasan, hingga berita ini ditayangkan.[dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait