Jombang | beritalima.com – Soaialisasi aplikasi Kesbangpol Smart bagi ormas, Parpol dan FKDM agar parpol bisa memasukan data kepengurusannya dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat yang paling bawah. Begitu juga ormas dapat melaporkan melalui aplikasi baik yang lama maupun yang baru tanpa datang ke kantor Bakesbangpol Kabupaten Jombang. Hadie pada kesempatan itu hadir sekitar 150 orang peserta dari pengurus kecamatan.
Hal itu diungkapkan Anwar, M.Si selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten yang berhasil diminta keterangannya oleh wartawan beritalima.com, di ruang Bung Tomo, Gedung Pemkab Jombang, pada Kamis (22/12/2022).
“Aplikasi ini hanya untuk Pemerintah Kabupaten Jombang sendiri tidak terintegrasi dengan KPU yang berkaitan dengan jelang Pemilu,” tutur Anwar kepada beritalima.com
Reporter : Dedy Mulyadi