Penulis : Agus.ts.
○ Bidang Lingkungan Hidup dan Cagar Budaya
Masyarakat Adat Nusantara ( Matra ) Pusat
○ Analisis Arsip dan Dokumen Ikatan Silarurahmi Juriat Kesultanan Kotawaringin
( Edisi pertama )
Perjalanan kabupaten kotawaringin barat dengan ibukota nya pangkalanbun yg lahir di tahun 1959 didasarkan UU nomor 27 tahun 1959 merupakan jalan panjang dalam sebuah masa. Banyak hal penting sebelum lahirnya kabupaten kotawaringin barat yang banyak belum di ketahui masyarakat luas baik tentang bagaimana posisi masa pemerintahan swapraja kotawaringin, yang diatur dengan UU Darurat nomor 3 tahun 1953 dimana sebelumya kotawaringin merupakan kesultanan yang cukup besar pada masa nya hal ini dapat dilihat dari berbagai literatur photo sekaligus banyak dari buku cetakan di masa lalu ( Hikajat Bandjar dan Republik Indonesia provinsi kalimantan ) langkah demi langkah perjalanan kotawaringin sangatlah terkonsep dan terarsip ( memiliki dasar hukum masa lalu ) dalam tatanan sistem di masa lalu hingga kotawaringin di tetapkan menjadi sebuah kabupaten kotawaringin dimana ( swparaja kotawaringin ibukota pangkalanbun ) terus berjalan yang kemudian sampai saat ini kabupaten kotawaringin barat di provinsi kalteng.
Kesultanan kotawaringin di beberapa waktu lalu juga menjadi tuan rumah FKN X 2016 ini telah banyak melahirkan keputusan penting terkait masyarakat adat budaya kesultanan. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan dibuat prasasti penting, terkait hasil keputusan bersama raja sultan dll dalam kegiatan FKN X 2016 di kota pangkalanbun beberapa waktu lalu ( Red○Agus )