Dibalik Kegelapan Keuangan RSUD, Diminta Kejari Segera Tuntaska
TERNATE, beritalima. com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara didesak segera memeriksa Direktur Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoirie Syamsul Bahri soal dugaan Indikasi penyalahgunaan keuangan
Penggelapan pada Instansi BLU Chasan Bosoirie. Desakan Ini disampaikan oleh Lembaga Pengawasan dan Pembentasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Saat menggelar aksi didepan kantor Kejati Malut Rabu (16/01/2019).
Kordinator Aksi Muhlis Ibrahim Dalam orasinya menyampaikan, Dirut RSUD Syamsul Bahri dan bendahara RSUD serta kepala keuangan telah menyalahgunakan dan menggelapkan anggaran jasa medis pegawai negeri sipil dan pengawai kontrak/honor tahun 2018.
Selain itu, mereka juga diduga kuat menyalahgunakan anggaran sisa BLU RSUD Chasan Bosoirie tahun anggaran 2016-2017 untuk kepentingan jalan-jalan di Bali, dan ke luar Negeri yakni turki serta singapure.
Tak hanya itu Lanjut Muhlis, tetapi dana setoran dari apotik kimia farma RSUD digelapkan. sebab belakangan ini diketahui anggaran tersebut telah membeli mobil.
Bahkan kata Muhlis, ada juga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Dirut RSUD Chasan Bosoirie. terhadap salah satu kepala Ruangan RSUD. Dimana, hal ini berdasarkan keterangan-Keterangan diinternal.
Muhlis menegaskan, jika tuntutan ini tidak dindahkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, maka dalam waktu dekat ini akan mengkonsolidasi massa yang lebih banyak lagi.
“Prinsipanya masalah ini kami tetap mengawal hingga tuntas. karena banyak anggaran RSUD Chasan Bosoirie diduga kuat digelapkan oleh Syamsul Bahri dan kawan-kawannya,”Pungkas Muhlis.(rdy)