Ketua Dewan Trenggalek Targetkan Pembahasan KUA-PPAS Selesai Dalam Sebulan

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Trenggalek tahun 2022 terus dikebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara maraton berupaya mempercepat proses penyelesaiannya.
Sesuai tugas dan fungsi yang melekat pada legislatif, wakil rakyat di daerah tersebut melakukan pendampingan terstruktur.

Hal itu, sebagaimana diterangkan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam kepada beritalima.com saat dikonfirmasi jika mekanisme perancangan KUA-PPAS Pemkab Trenggalek untuk tahun 2022 dimaksud disusun berdasarkan aturan dan arahan dari Pemerintah Pusat.

“Untuk progresnya sendiri, saat ini masih dalam tahap mendengarkan penyampaian rancangan KUA-PPAS dari bupati. Setelah itu, baru kemudian tahap selanjutnya yakni pembahasan yang akan di kerjakan pada bulan Juli ini,” ungkap Samsul Anam, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, semua proses merupakan aturan baku dalam rangka mematuhi perintah undang-undang serta regulasi yang ada. Kemudian, untuk pembahasan juga ada target waktu penyelesaian. Dengan maksud, agar agenda kerja lain tidak terganggu.

“Itu untuk mematuhi regulasi, sedangkan DPRD kali ini hanya mendengarkan penyampaian KUA PPAS. Kemudian, akan dibahas pada bulan Juli ini dengan target wajib selesai dalam satu bulan,” imbuhnya.

Salah satu Politisi senior PKBD tersebut menambahkan, dalam penyampaian KUA-PPAS, bupati memberikan gambaran mengenai kekuatan APBD Trenggalek serta program prioritas di tahun 2021-2026. Diantaranya, upaya pemulihan ekonomi pasca terdampak Pandemi Covid-19 dan beberapa program unggulan lain.

“Sebulan kedepan, ada beberapa poin yang akan dibedah. Seperti mempertanyakan, apakah APBD bakal terkoreksi lagi atau bagaimana, itu yang akan menjadi pertimbangan saat pembahasan,” kata dia.

Dengan begitu, dirinya berharap ketika KUA-PPAS telah dibahas, APBD Tahun Anggaran 2022 ini akan semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Sebab, penyusunan APBD secara substansial bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia ditiap daerah. Termasuk, statregi dalam mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah.

“Dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait