BANYUWANGI, beritalima.com – Ketua DPD Golkar Kabupaten Banyuwangi, Ruliono, SH diadukan ke polisi, Selasa (12/9/17). Pengaduan itu dilakukan oleh mantan istrinya yang bernama Musiyati (41), warga Dusun Karangharjo RT 01 RW 07 Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam pengaduannya, disebutkan sekitar bulan Januari 2017, pada saat masih berstatus suami istri, dirinya diusir keluar dari rumah yang mereka tempati berdua bersama kedua anak dan ibunya selama satu sampai dua tahun.
“Saat itu saya diusir dihadapan ibu kandung saya yang bernama Mistini. Sayapun terpaksa keluar dari rumah de gan minta bantuan Pak ketua RT Subagio agar mengantarkan saya pulang kerumah kediaman orang tua di Singojuruh, Kecamatan Singojuruh selama dua bulan,” tutur Musiyati, yang merasa sedih dan nelangsa karena dipaksa berpisah dengan dua anaknya yang bernama Azizah Amelia Zahra (11.9) dan Ahmad Nazel Falaky (11).
Tidak cukup disitu, wanita yang sudah menikah dengan Ruliono sejak tahun 2002 lalu itu dituduh berselingkuh dan dilaporkan ke Polsek Glenmore atas kehilangan burung Love Bird miliknya.
“Sejak perceraian kami, mulai bulan September 2017 hingga kini belum memberijan nafkah kepada kedua anak kami,” ungkap Musiyati, yang mengaku jika mantan suaminya itu kepengen ketemu anak-anaknya menyuruh sopirnya tanpa ijin darinya.
“Sebelum proses perceraian kami yang putus tertanggal 13 Juni 2017, Pak Ruli sudah punya wanita lain yang bernama Yuli tinggal di JL. Kapten Sutaji Banyuwangi. Atas perbuatannya itu, maka dengan ini saya melaporkan dia (Ruliono) de gan Yuli atas dugaan perzinahan,” sergah Musiyati.
Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Kabupaten Banyuwangi, selaku pendamping Musiyati mengatakan, dalam persoalan ini terpaksa dilakukan pengaduan ke polisi karena Ruliono yang juga seorang anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Golkar telah melakukan perbuatan yang semena-mena.
“Maka, saya mendampingi saudari Musiyati untuk mengadukan delik perzinaan, pengusiran, penelantaran anak dan fitnah atas mantan istrinya dituding telah melakukan perselingkuhan,” papar Helmi Rosyadi.
Pengaduan yang dilakukan Musiyati dengan pendampingan Helmi Rosyadi tidak hanya dilakukan di Polres saja. Namun juga kepada TP2TPA Kabupaten Banyuwangi serta ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan BK DPRD Banyuwangi melalui Masrohan selaku wakil ketua. Besuk akan kami adukan secara resmi,” tandas Helmi.
Sementara Ruliono yang dihubungi media terkait pengaduan mantan istrinya ke Polres Banyuwangi mengaku mempersilahkan jalan yang ditempuh mantan istrinya tersebut.
“Karena ini sudah persoalan hukum, maka nanti biar pengacara saya yang berbicara,” jawab Ruliono melalui sambungan seluler, Selasa petang (12/9/17). (Abi)