JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak dapat menyembunyikan geramnya mendengar kabar dua cucu dari seorang warga Kota Bogor dijadikan jaminan utang oleh rentenir. Kedua bocah itu bahkan sempat ditahan rentenir itu 20 hari.
Kasus ini telah dimediasi aparat dari Polresta Bogor Kota. Meski demikian, LaNyalla berharap masalah tersebut diusut sampai tuntas. Apalagi sempat muncul ancaman dari pihak rentenir. “Keterlaluan. Ini bukan tindakan yang dibenarkan. Apalagi melibatkan anak-anak yang sama sekali tidak mengerti duduk persoalannya,” tutur LaNyalla akhir pekan kemarin.
Menurut Senator asal Jawa Timur ini, permasalahan utang harusnya bisa diselesaikan dengan cara lain. “Jangan libatkan anak-anak. Karena bisa berdampak psikologis anak. Anak harus dibebaskan dari masalah orang tua. Kita tak mau tekanan ini terus terbawa hingga mereka besar.”
Karena itu, LaNyalla meminta aparat kepolisian tetap mengusut kasus ini meski mediasi telah dilakukan dan anak sudah dikembalikan. “Polisi harus tetap usut sampai tuntas. Cari tau adakah kekerasan atau intimidasi yang diterima anak-anak itu. Pastikan juga masalah seperti ini tidak diulangi pelaku. Jangan sampai ada korban anak-anak lainnya,” tutur LaNyalla.
Peristiwa ini menimpa Nenek Mardiyah (58), warga Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Jawa Barat. Untuk mengobati anak yang sakit, dia meminjam uang kepada M. Namun, M meminta cucu Mardiyah agar dijadikan jaminan.
Ironisnya, sampai ibu kandung dari anak-anak itu meninggal, M tak kunjung memulangkan bocah itu. Bahkan, M kembali datang ke rumah Mardiyah bersama N yang sebelumnya juga meminjamkan uang kepada nenek ini.
Mardiyah disodorkan surat kesepakatan untuk ditandatangani ketiga belah pihak. Kesepakatannya, nenek Mardiyah memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada Ibu N dan utang Rp 4 juta kepada Ibu M.
Sebagai jaminan, M membawa cucu perempuan Mardiyah berusia 10 tahun tanpa izin. Tak hanya itu, keluarga Mardiyah juga menerima ancaman pembunuhan dari anak M.
Karena merasa khawatir keselamatan cucu dia, Mardiyah dibantu warga dan kerabatnya kemudian meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota. Saat ini kedua cucu Nenek Mardiyah sudah dipulangkan oleh M dan N. (akhir)