BONDOWOSO, beritalima.com – Anggota DPRD Bondowoso dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Nawari Hari Susanto, hingga saat ini tidak pernah masuk kantor. Bahkan beberapa kali ada acara rapat-rapat penting ia tidak pernah nampak di Gedung DPRD Tenggarang.
Nawari tidak masuk kantor dipicu kasus penganiayaan bersama dengan anaknya, terhadap salah seorang warga desa Sukokerto pada tahun 2015. Atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso, ia dinyatakan bersalah dan divonis lima bulan penjara.
Namun demikian, DPRD Bondowoso, sampai saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengganti antar waktu (PAW) dari partai Nasdem, sehubungan dengan anggotanya, Nawari Hari Susanto, yang sejak bulan Juli 2017 tidak aktif di lembaga legislatif.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir, menurutnya anggota DPRD yang tidak pernah aktif sudah selayaknya di PAW karena kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Apalagi, yang bersangkutan tidak lagi menjalankan tugas kelegislatifan sejak Juli 2017.
“Seharusnya, partai Nasdem yang mengusung Nawari menduduki kursi DPRD segera mengusulkan anggotanya untuk di PAW,” ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini saat ditemui dikantornya.
Anggota DPRD itu dapat diberhentikan kalau tiga bulan berturut-turut tidak masuk kerja atau enam kali rapat berturut-turut tidak hadir tanpa alasan. Meski demikian, mekanisme pemberhentiannya tidak semerta-merta dilakukan oleh ketua DPRD. Sebab, sebagai anggota DPRD, Nawari itu dicalonkan oleh partai melalui proses pemilu.
“Jadi pemberhentiannya harus diusulkan partai yang memberangkatkan Nawari,” kata Ketua DPRD Bondowoso ini.
Bakal Calon Bupati Bondowoso ini berharap, partai Nasdem segera mengirimkan surat keputusan pemberhentian Nawari Hari Susanto ke kantor DPRD, agar bisa segera memproses ke Pemprov Jatim, mengingat anggota DPRD diangkat dan diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Pemberhentian anggota DPR, DPRD itu menjadi kewenangan partai untuk mengusulkan anggotanya di PAW sekaligus mengusulkan penggantinya dari partai dan dapil yang sama. Kita mendesak partai Nasdem segera mengusulkan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris DPRD, Harimas memastikan, bahwa Nawari Hari Susanto tidak menjalankan tugas kelegislatifan sejak Juli 2017, bahkan, gaji bulan Agustus dan September masih belum diambilnya. Ia mengambil gajinya pada awal Juli, dan masih terlihat beberapa kali di ruang kerjanya.
“Sejak saat itu hingga saat ini sudah tidak pernah terlihat, bahkan gaji bulan kemarin dan bulan ini belum diambil,” tegasnya. (*/Rois)