Jombang | beritalima.com – Musrenbang Kabupaten Jombang Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Jombang tahun 2023 sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 78 Ayat 2 Permendagri No.86 tahun 2017 dalam penyusunan awal RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat 1. DPRD memberikan saran dan pendapat pokok – pokok pikiran DPRD berdasarkan reses dan penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentan RPJMD.
Demikian hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi saat sambutan Musrenbang Kabupaten Jombang tahun 2022 di Aula Bung Tomo Gedung Pemkab Jombang, Rabu (23/3/2022). Hadir pada kesempatan itu Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, kepala Bappeda Jombang, dan OPD Kabupaten Jombang.
“Dalam UU No23/2014 pada Pasal 108, anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan menampung serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat,” tutur Ketua DPRD perangkat daerah yang hadir.
Oleh karena itu dijelaskan Mas’ud Zuremi, pada kesempatan yang baik dengan memperhatikan regulasi, DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan pokok-pokok DPRD untuk menyempurnakan rencana kerja pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2023. Dimana pokok-pokok pikiran DPRD ini katanya, merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh daeri DPRD berdasarkan risalah rapat, dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.
“DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses penjaringan aspirasi masyarakat yang diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran yang ada,” terangnya.
Dengan demikian diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Jombang, tahun ini pokok-pokok pikiran untuk tahun 2023 menurutnya sudah diinput secara online melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dimana tahapan-tahapan input pokok pikirian DPRD saat ini sudah memasuki tahap telaah dan verifikasi pemerintah daerah dan dilakukan sinkronisasi dengan program kerja di masing – masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam forum Musrenbang ini diharapkan Ketua DPRD Kabupaten Jombang, bisa menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Yang kemudian jelasnya, dituangkan dalam butir kegiatan OPD Pemerintah Kabupaten Jombang dengan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Untuk tahun 2023 ada sekitar 660 butir usulan pokok-pokok pikiran yang disampaikan DPRD kepada Pemerntah Kabupaten Jombang untuk bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Selain tahapan-tahapan penyampaian pokok pikiran DPRD yang telah dilakukan oleh masing-masing anggota DPRD ditegaskan Mas’ud Zuremi sudah terdokumenasi dalam aplikasi SIPD. DPRD ungkap Mas’ud, perlu memberikan saran masukan yang perlu situasi dan kondisi terkini serta betul – betul bisa menjadikan tema pembangunan tahun 2023 ini yaitu akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas dan daya saing sektor unggulan terealisasi pada proses pembangunan ke depan.
Reporter : Dedy Mulyadi