Kabupaten Sumenep, Buntut kasus penipuan CPNS yang melibatkan istri Ketua Dewan Fraksi PKB Kabupaten Sumenep, Rahmaniyah, akhirnya resmi dilaporkan ke kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa(DPP PKB).
Direktur Advokasi Sumenep Progress, Muhammad Qusyairi, menyebut laporan tersebut sebagai tindak lanjut dari penyalahgunaan jabatan terlapor yaitu, Abdul Hamid Alimunir, selaku kader Partai PKB sekaligus ketua DPRD Kabupaten Sumenep.
“Kami sudah silaturrahmi secara baik-baik dengan internal Partai PKB, mereka menerima kami dan Alhamdulillah mereka telah berjanji akan menyampaikan surat ini ke Cak Imin. Selanjutnya, kasus ini akan kami pasrahkan kepada Dewan Syuro untuk memprosesnya,” Kata Qusyairi di DPP PKB, di Jl. Raden Saleh Cikini, Jakarta Pusat 08/02/2021.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kab. Sumenep, Abdul Hamid Ali munir, dituding menyalahgunakan jabatan sebagai Ketua dewan Kabupaten Sumenep dengan memanggil penyidik Satreskrim Polres Sumenep untuk memeriksa istrinya di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep.
“Permintaan dewan kalau tidak salah, atau si terlapor minta diperiksanya di sana (Kantor DPRD Sumenep, red),” jelas Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki, sebagaimana dikutip NusaDaily.com 05/01/21.
Menurut Qusyairi, langkah yang dilakukan ketua DPRD tersebut sangat menciderai perasaan masyarakat Sumenep.
“Apa yang dilakukan Ketua DPRD dalam memanggil penyidik itu tidak mencerminkan sebagai anggota dewan yang memiliki akhlak, masyarakat malu dan meminta partai PKB untuk segera memproses laporan kami.” Pungkas Qusyairi.