Ketua DPRD Kalsel Mundur

  • Whatsapp

Banjarmasin – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman mengajukan pengunduran diri sebagai orang nomor satu pada lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut menyusul pencalonan dirinya sebagai Bupati Barito Kuala.

Ketika dikonfirmasi, Senin, putri mantan gubernur provinsi Kalsel tersebut membenar dirinya sudah mengajukan pemohonan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2014-2019.

“Ya, saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai ketua dewan. Karena surat pengunduran diri tersebut salah satu syarat mencalonkan diri sebagai Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel,” ucap politikus Partai Golkar itu

Ia menyebutkan salah satu syarat pendaftaran calon bupati (cabup) pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batola 21-23 September 2016 adalah pengunduran dari jabatan tersebut. “Jadi sebelum waktu pendaftaran cabup itu saya mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai ketua dewan,” tegasnya.

Namun, lanjutnya, secara yuridis dirinya masih tetap sebagai ketua lembaga legislatif provinsi tersebut hingga resmi sebagai cabup Batola berdasarkan surat keputusan (SK) KPUD setempat yang pengumunannya dijadwalkan 24 Oktober 2016.

“Jadi secara yuridis saya masih tetap sebagai Ketua DPRD Kalsel hingga pengumuman KPUD Batola. Hanya saja mungkin saya tidak bisa lagi banyak aktif karena menghadapi pemilihan kepala daerah atau pilkada yang dijadwalkan Februari 2017,” ujarnya.

“Tapi Insya Allah ketidakaktifan saya tidak akan mengganggu kegiatan DPRD Kalsel. Karena masih ada pimpinan dewan lain yang sistem kerjanya kolektif,” lanjut istri H Hasanuddin Murad (kini Bupati Batola periode kedua) itu

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *