PADANG,SUMBAR — Ketua DPRD Kota Padang Erisman sangat menyayangkan perbuatan mesum yang dilakukan tujuh pasangan saat dirazia oleh Satpol PP Padang di kawasan Bukik Lampu Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (9/6) malam.
Erisman menilai perbuatan yang dilakukan pasangan muda-mudi itu sangat keterlaluan. Mereka tidak menghormati bulan ramadhan dan umat muslim yang sedang beribadah. Mereka melakukan perbuatan mesum tatkala umat muslim sedang melaksanakan tarawih dan tadarus di masjid.
Menurutnya, peristiwa itu tidak terlepas dari kurang maksimalnya pengawasan dari dinas terkait serta peranan tokoh masyarakat setempat. Padahal, baru – baru ini di kawasan Bukik Lampu sudah dilakukan penertiban bagi cafe – cafe serta pondok-pondok baremoh. Malah ada pondok-pondok yang disegel dan dibongkar Satpol PP Padang.
Ia mempertanyakan kenapa di kawasan tersebut bermunculan lagi pondok – pondok mesum tersebut. Erisman berharap dinas terkait untuk lebih tegas dengan memberikan sanksi terhadap pemiliknya.
“Ini sangat memalukan. Padahal Kota Padang sedang gencar-gencarnya mecanangkan sebagai Kota yang religius berlandaskan ABS – SBK,” tegas Erisman.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Padang, Azirwan. Menurutnya, aparat penegak Perda jangan hanya merazia-razia saja. Tapi, harus ada sanksi tegas terhadap pemiliknya. Azirwan menilai kejadian tersebut membuktikan bahwa pengawasan terhadap lokasi mesum di Bukik Lampu masih lemah.
“Kenapa kembali bermunculan pondok-pondok baremoh itu. Apakah tidak diberlakukan sanksi bagi pemiliknya? Harus ada ketegasan, jangan bekerja separoh hati. Ketika telah dilakukan penindakan tapi masih terulang lagi, maka harus ada sanksi tegas bagi pemilik tempat tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kanit Intel Satpol PP Padang, Syamsul Ridwan mengatakan, pihaknya sudah pernah membongkar ratusan pondok di lokasi tersebut, namun masih ada yang mendirikannya. Ia menegaskan tempat itu segera akan dibongkar lagi.
Seperti diberitakan, Satpol PP Padang mengamankan tujuh pasang muda-mudi yang berbuat mesum di Bukik Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Kamis (9/6) malam. Dua di antaranya bahkan dalam keadaan tak berbusana. Namun, pasangan laki-laki mereka melarikan diri.
Pasangan yang ditangkap dalam keadaan bugil itu dipanggil orang tua kedua belah pihak untuk membuat perjanjian tidak mengulangi lagi. Dua wanita yang kedapatan tak berbusana itu berinisial NS (37) dan LK (22). Sementara, pasangan laki-laki mereka kabur.
Sedangkan wanita lain yang juga diduga melakukan perbuatan mesum di pondok-pondok Bukit Lampu adalah ML (31), BR (34) dan RL (27). Pasangan laki-laki ketiganya juga melarikan diri saat digerebek di lokasi. Sementara, ND (21) kedapatan bersama pacarnya AA (21) begitu juga UK (20) bersama pacarnya AR (22).
(pdm/bim/rki)