PAMEKASAN, Beritalima.com| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, secara pribadi akan memaafkan oknum atau pelaku pemalsu tanda tangan dirinya.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Fathor Rohman, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya pada hari Kamis (09/07/2020),siang.
“Saya secara pribadi orang pertama yang akan memaafkan pelaku pemalsu tanda tangan, jikalau pelaku meminta maaf dan pelakunya adalah salah satu dari anggota Dewan,”ucapnya kepada Beritalima.com.
Menurut Fathor, sapaan akrabnya menambahkan, nantinya persoalan pemalsuan tanda tangan tersebut berkenaan dengan kode etik ada dua poin. Dan dari dua poin tersebut dirinya selaku manusia biasa dengan menggunakan hati noraninya akan memmilih yang piling terendah.
“Dua poin itu yang pertama itu diberikan sanksi berupa surat teguran untuk tidak mengulangi lagi. Dan yang kedua itu surat pemecatan,”terangnya.
Lanjutnya permasalahan yang sudah ditangani oleh Badan Kehormatan(BK), menurut Ketua DPRD Pamekasan, itu merupakan delik aduan.
“Nantinya bentuk penyelesaiannya itu semua ada di BK. Dan itu bisa diproses secara hukum dan bisa tidak, kalau dari masing-masing Ketua komisi mencabut tuntutannya,”jelas Fathor.
Diterangkan dirinya, pada waktu pertemuan, ketua-ketua komisi meminta dirinya untuk diam dengan beberapa banyak pertimbangan. Diantaranya karena banyak yang harus dipikirkan dan pekerjaan lainya yang harus dikerjakan.
“Pada pertemuan kemaren saya disuruh diam. Dan persoalan ini bukan menjadi tanggung jawab saya, karena persoalan ini sudah menjadi rananya masing-masing ketua komisi,”pungkasnya.