LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa Senin (30/12) depan akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa pada sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRK Langsa, Rabu (25/12).
Sekretaris DPRK Langsa Syamsul Bahri, S.Ag mengatakan, Ketua Definitif DPRK Langsa yang akan di lantik berasal dari kader Partai Aceh Zulkifli Latief dan akan di ambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, DR Nurnaningsih Amriani SH MH.
“Insya Allah Senin (30/12) akan dilantik orang nomor satu di DPRK Langsa, dan kita akan persiapkan segala sesuatu kebutuhan untuk proses pelantikan Ketua DPRK Langsa periode 2019-2024”, pungkas Sekwan.
Dijelaskan Syamsul, ini sesuai dengan SK Gubernur Aceh Nomor 171.11/1859/2019 tentang peresmian dan pengangkatan Ketua DPRK Langsa yang diterima
Jum’at (20/12) yang lalu.
Berikut ini petikan SK Gubernur Aceh 171.11/1859/2019 tentang peresmian dan pengangkatan memutuskan, menetapkan.
Pertama : meresmikan pengangkatan saudara Zulkifli dari Partai Aceh Kota Langsa sebagai Ketua DPRK Langsa mada jabatan tahun 2019 – 2024.
Kedua: pengucapan sumpah sebagai pimpinan DPRK Langsa dipandu oleh Ketua PN Langsa dalam rapat paripurna DPRK Langsa.
Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagai mestinya.
Ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 16 Desember 2019 ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah.
“Semoga proses pelantikan nantinya dapat berjalan secara khidmat dan baik serta tidak terdapat kendala dari mulai persiapan sampai proses pelantikan selesai,” ungkap Sekwan DPRK Langsa. (Dhani Aceh).
Teks Foto : Zulkifki Latief Ketua Defenitif DPRK Langsa Yang Akan di Lantik Senin (30/12) di Gedung Rapat Paripurna.