SURABAYA, beritalima.com | Bendera Indonesia Agencies Association (ISAA) di Jawa Timur terus berkibar. Setelah pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ISAA Banyuwangi, kini pelantikan pengurus DPC daerah lain tengah dipersiapkan.
Pengurus DPC ISAA Banyuwangi resmi dilantik Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ISAA Jawa Timur, Romsi Abdullah Abdat, di Hotel Aston Banyuwangi pekan lalu. Ini merupakan DPC ketiga di Jawa Timur, setelah DPC ISAA Surabaya dan DPC ISAA Gresik.
Romsi berharap kepengurusan DPC ISAA bisa menciptakan harmonisasi dengan semua mitra di wilayah masing-masing. “Semoga bisa terus bekerjasama dengan instansi terkait disini,” kata Romsi saat pelantikan pengurus DPC Banyuwangi.
Setelah DPC ISAA Surabaya, DPC ISAA Gresik dan DPC ISAA Banyuwangi resmi dilantik, lanjut Romsi saat dihubungi Kamis (27/1/2022), dalam waktu dekat segera dilakukan pelantikan pengurus DPC ISAA Probolinggo, DPC ISAA Tuban-Lamongan, dan DPC ISAA Sumenep-Pamekasan.
Secara Nasional, kata Romsi, saat ini ISAA sudah ada 22 DPW dan 11 DPC dengan jumlah anggota 989 agen kapal.
Dikemukakan oleh Romsi, ISAA mewadahi para agen kapal dengan harapan agar semua agen kapal bisa beraktifitas dengan baik, tidak sendiri-sendiri. “ISAA kan sudah terbentuk, apalagi sudah ada payung hukumnya, mari kita sukseskan,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan, terbentuknya DPC ISAA Banyuwangi mendapat sambutan positif Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banyuwangi Benyamin Ginting. “Terbentuknya DPC ISAA Banyuwangi tentu akan menambah gampang kami sebagai Regulator. Sebab, setiap asosiasi punya tupoksi masing-masing, sehingga gak akan terjadi tabrakan,” kata Ginting.
Bahkan Ginting menambahkan, kehadiran ISAA di Banyuwangi dipastikan mendapat perlakuan yang sama seperti asosiasi lain, yaitu sebagai mitra kerja KSOP Banyuwangi.
Saipul selaku Ketua DPC ISAA Banyuwangi menyatakan, siap komitmen untuk memajukan ISAA Banyuwangi sekaligus bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat. Diutarakan, ISAA Banyuwangi siap membangun komunikasi yang baik dengan pihak Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan berkoordinasi dengan asosiasi lain dalam hal penggunaan fasilitas yang ada di pelabuhan.
Acara pelantikan pengurus DPC ISAA Banyuwangi tersebut juga dihadiri Sekretaris Jenderal ISAA Aris Hartoyo. Aris mengatakan, ISAA beda dengan INSA (Indonesian National Shipowners Association).
“Asosiasi keagenan kapal ini (ISAA maksudnya) beda dengan INSA. Sebab, INSA selain harus memiliki kapal juga bisa menjadi agen sendiri dengan pakai payung hukum Surat izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL). Sedangkan anggota ISAA cukup memiliki Surat izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (SIUPKK) sudah bisa menjalankan roda bisnisnya tanpa harus memiliki kapal,” terang Aris.
“Kami ini kan keagenan, yang merupakan kepanjangan tangan dari prinsipal kapal. Jadi kami sifatnya hanya agen, tidak perlu punya kapal,” tambahnya. “Keagenan merupakan kepercayaan pemilik kapal. Pemilik kapal bebas dan bisa menunjuk pemegang SIUPAL atau pemegang SIUPKK. Selain itu, kita kan punya pelanggan masing-masing,” tandasnya.
Disampaikan pula, legal standing keagenan ini mengacu pada UU Pelayaran No.17 tahun 2008 dan turunannya, yaitu PP No.31 tahun 2010 dan PM No.11 tahun 2016 yang diubah jadi PM No.65 tahun 2019, yang kemudian disimpelkan di UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dengan PP No.31 tahun 2021 dan turunannya PM No.59 dan No.12 tahun 2021. Itu yang menjadi pegangan ISAA.
Aris Hartoyo juga menyampaikan, dalam Rakernas ISAA telah ditegaskan, ISAA diharapkan mampu mendukung program pemerintah dalam mengefisiensikan logistik nasional. Selain itu agar usaha keagenan kapal memanfaatkan digitalisasi, dan tidak perlu khawatir dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang saat ini.
“Keagenan kapal tidak perlu khawatirkan digitalisasi dan harus menyiapkan energi agar bisa bersaing pada era tehnologi 4.0 saat ini,” ujarnya. Menurutnya, konsekwensi adanya perubahan dan kemajuan tehnologi yang mengarah pada digitalisasi dalam berbagai aktivitas bisnis mengakibatkan sejumlah pekerjaan yang hilang, tetapi terdapat potensi-potensi baru yang muncul akibat proses disrupsi tersebut.
“Intinya kalau keagenan kapal hanya mengandalkan praktik seperti biasa-biasa saja, kemungkinan nantinya keagenan kapal seperti itu akan hilang, karena ship owners juga bisa mengajukan kegiatan (pelayanan kapalnya) secara aplikasi atau daring.” ucapnya.
Dia juga menegaskan, perusahaan keagenan kapal jangan takut bersaing secara terbuka dengan usaha sejenis. Diakui saat ini asosiasinya mayoritas menaungi usaha keagenan kapal asing yang mengangkut kargo umum/breakbulk atau non kontainer.
“ISAA mulai dari tingkat DPP hingga DPW dan DPC di seluruh Indonesia berusaha memonitor dan membina usaha keagenan kapal pemegang SIUPKK sebagai mitra kerja Kemenhub untuk memastikan setiap agen kapal pemegang izin itu dapat mematuhi ketentuan regulasi dengan baik dan benar,” ucapnya.
Dan yang pasti, tegas dia, agen kapal kontainer asing pengangkut kontainer impor yang disebut-sebut mengutip biaya tambahan berupa additional surchages di saat terjadi gangguan CEISA Kepabeanan selama sepekan terakhir bukan anggota ISAA.
ISAA berharap pada pemegang izin usaha lain yang bergerak di usaha keagenan kapal sebaiknya termonitor dan bisa terkendali dalam kegiatannya. Karena, terindikasi masih ada agen kapal non SIUPKK yang memerlukan monitoring dan pengendalian atas ketentuan regulasi bahan dan kemajuan tehnologi saat di dalam negeri. (Gan)
Teks Foto: Ketua DPW ISAA Jawa Timur Romsi Abdullah Abdat (tengah) di acara pelantikan pengurus DPC ISAA Banyuwangi.