Ketua Fraksi PKS DPR: Baiknya Pilkada 2022 dan 2003 Digelar Sesuai Yang Diputuskan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sudah ditetapkan dalam UU tetap digelar 2022 dan 2023.

Tidak dikumpulkan dimana Pilkada yang sudah ditetapkan 2022 dan 2003 digelar serentak 2024 seperti apa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media. Alasan PKS, supaya ada kepemimpinan yang defenitif dan tidak terlalu panjang masa jabatan penjabat sementara.

“Jika pilkada serentak di 2024 akan ada banyak sekali Pjs dalam waktu yang panjang. Padahal di tengah pandemi saat ini daerah membutuhkan kepemimpinan yang defenitif untuk kebijakan-kebijakan strategis,” ungkap Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Selasa (2/2).

Menurut Anggota Komisi I DPR ini, penyelenggaraan pilkada di 2024 berdekatan dengan pemilu presiden-wapres dan pemilu legislatif. Hal tersebut bakal menimbulkan beban ekonomi dan politik yang luar biasa besar serta beban juga bagi penyelenggara untuk fokus mempersiapkannya.

“Ruang bagi rakyat untuk mendalami visi misi dan program para calon kepala daerah tidak akan optimal karena dipastikan akan tersedot pada isu capres-cawapres seperti pengalaman yang sudah-sudah. Padahal kepemimpinan daerah ini tidak kalah strategis dan berhubungan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” terang Jazuli.

Di samping itu, lanjut wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Banten ini, dengan pilkada dipisah dari pemilu presiden-wapres akan memperluas stok calon pemimpin nasional tersebut yang datang dari kepala-kepala daerah yang dinilai sukses oleh rakyat. “Tentu ini bagian strategis yang harus kita pikirkan bersama,” demikian Dr H Jazuli Juwaini. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait