JAKARTA, Beritalima.com– Sikap politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) seperti yang disampaikan Ketua Umum PSI, Grace Natalie dalam vidio yang tersebar luas di masyarakat dengan menolak Peraturan Daerah agama seperti Perda Syariah atau Perda Injil merupakan bentuk ketidakpahaman terhadap falsafah dan dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini ketika dimintai komentar soal pernyataan Grace Natalie yang menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Untuk itu, Jazuli menyarankan agar Grace Natalie termasuk para kader PSI membaca dan memahami lebih dahulu konstitusi serta Pancasila secara utuh sebelum memberikan berkomentar termasuk menayangkan vidio kepada masyarakat.
“Sebagai sikap politik, itu sah-sah saja. Namun, sebagai sesama warga bangsa Indonesia tentu kita perlu mengingatkan dan mengoreksi sikap itu. Grace Natalie termasuk kader PSI tidak paham secara utuh Pancasila serta UUD 1945.
“Pancasila dan UUD 1945 menempatkan agama dalam posisi yang penting, yang menjiwai semangat kebangsaan. Yang terpenting menjadi landasan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” ungkap wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut.
Sikap politik PSI itu, kata anggota Komisi I DPR ini, sebagai bentuk phobia agama yang bisa saja bertendensi memisahkan nilai-nilai agama dalam laku kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita perlu tanya dengan jelas kepada PSI apa yang mereka maksud dengan perda-perda agama yang mereka tolak. Umumnya perda-perda tersebut mengatur ketertiban hidup bermasyarakat, lebih dari itu bertujuan untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat. Apa ini yang mereka tolak? PSI harus membaca semangat Pancasila dan UUD 1945,” tantang Jazuli.
Dijelaskan, nilai-nilai agama jelas sekali menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya secara implisit, tapi eksplisit dalam pembukaan UUD 1945, sila pertama Pancasila, Pasal 29 yang menyatakan negara berdasar atas Ketuhanan YME dan jaminan kebebasan beragama, Pasal 28J bahwa pelaksanaan hak asasi tidak boleh bertentangan dengan nilai agama, hingga Pasal 31 tentang visi pendidikan nasional untuk menghasilkan SDM yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.
Karena itu perda-perda bahkan undang-undang bukan saja menyerap nilai agama akan tetapi wajib mengambil nilai-nilai tersebut. Negara melalui perangkat aturannya wajib menjamin pelaksanaan nilai agama dilaksanakan secara konsekuen.
“Itulah mengapa lahir UU Peradilan Agama, UU Haji, UU Zakat, UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Produk Halal dan kita terima melalui proses bernegara antara DPR dan Pemerintah. Apa ini ditolak juga oleh PSI?” tandas laki-laki kelahiran Bekasi 54 tahun silam ini.
Untuk itu, Anggota DPR Dapil Banten ini berpesan agar PSI tidak mengambil posisi diametral atau bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. Sebaliknya, mari kita sama-sama kokohkan semangat keberagamaan di republik ini agar Indonesia semakin diberkahi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Ketua Fraksi PKS ini menilai, PSI termasuk partai anak-anak muda, yang bisa jadi waktu di SMP dan SMA nya sudah tidak lagi belajar PMP jadi mungkin saja tidak bisa memahami dasar negara dan konstitusi secara utuh.
“Karena itu, atas nama Fraksi PKS saya meminta kepada Mendiknas agar memasukkan kembali pelajaran PMP mulai dari SD sampai SMA agar anak bangsa ini memahami dasar negara dan konstitusinya secara utuh,” demikian Jazuli Juwaini. (akhir)