Jombang | beritalima.com – Ketua Komisi D Muchamad Agung Natsir terima audiensi dari Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Cabang Jombang terkait hasil riset maraknya kasus bullying dan kekerasan seksual pelajar yang diluncurkan pimpinan Ikatan Pelajar Putra Nahdlatul Ulama (IPPNU) Cabang Jombang, Jum’at (28/2/2025).
Ketua Komisi D mendengarkan hasil riset yang diungkapkan Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan PC IPPNU Jombang, Sinta Dwi Maghfiroh. Bahwa tindakan perundungan merupakan bentuk kekerasan yang kerap terjadi di sekolah dengan presentase 46% bahkan kasus bullying tersebut tidak hanya terjadi di sekolah melainkan juga terjadi di lingkungan sosial seperti teman sebaya dan lingkungan keluarga atau dengan kerabatnya.
Mochamad Agung Natsir pun diminta saran
dan pendapat setelah PC IPPNU merespon tingginya angka kasus perundungan agar wakil rakyat mencari solusi terbaik lewat regulasi. Hal itu menurut Sinta merupakan suatu kepedulian terhadap pelajar yang menjadi korban perundungan.
Dari pengakuan Sinta, telah menjalin kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama’ (GMKNU) Jombang guna mencari solusi bersama.
“Kami berharap audiensi ini bisa menjadi jembatan dan memunculkan langkah kongkrit dalam mengatasi masalah kekerasan dan perundungan pelajar di Kabupaten Jombang,” terangnya.
Pelajar paparnya, menjadi korban perundungan bisa berdampak buruk dan efek negatifnya efek negatifnya langsung kepada mental dan fisik korban. Oleh karena itu menurutnya diperlukan sistem pengaduan yang mudah agar bisa diakses oleh korban perundungan.
“Bagi kami ini sangat penting sebagai langkah awal mitigasi kasus perundungan di kalangan pelajar,” tuturnya.
Lanjut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, apa yang diusulkan untuk pencegahan perumdungan sangat baik dan perlu ditindaklanjutkan. Terangnya, teknologi sekarang ini sudah sangat berkembang dan maju. Jadi mempengaruhi pola pikir serta perilaku pelajar saat ini.
“Riset ini sangat membantu, kami tentunya sangat berharap dapat kembali menggali lebih dalam mengenai kategori bullying, usia korban dan pelaku serta bagaimana penanganan yang tepat kepada korban dan pelaku perundungan,” terang Ketua Komisi D.
Ketua Komisi D asal partai golkar Dapil II Kabupaten Jombang menyatakan, bahwa saat ini pihak DPRD Jombang melalui Bapemperda juga tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait kekerasan terhadap pelajar dan anak. Perda ini nantinya diharapkan bersama menjadi dasar hukum yang jelas guna menangani setiap masalah perundungan yang melibatkan pelajar dan anak – anak di Kabupaten Jombang.
“Jadi ditunggu saja produk hukumnya dan implementasinya,” pungkas Agung.
Jurnalis : Dedy Mulyadi




