BONDOWOSO, beritalima.com – Ketua komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kriesna mengatakan, tujuan dari FGD ini tentang pelaksanaan pilkades pada 2021 yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan dan penerapan era new normal dalam kontestasi pilkades nantinya.
“Kami dari komisi empat mempersilahkan kepada pemerintah daerah untuk mengkaji kapan pilkades ini dilaksanakan, supaya tidak melanggar hukum,” katanya.
Krisna (sapaan akrabnya, red) menjelaskan, utusan Kemendagri sudah menjelaskan secara gamblang tentang aturan pelaksanaan pilkades yang tertuang dalam Permendagri nomor 65 tahun 2017. Terlebih ada ketentuan yang terikat dengan masa 74 hari masa terpilih harus dilantik yang menjadi batasan secara hukum.
“Selama tidak melanggar hukum kami mendukung itu kapan pun dilaksanakan,” ujar Ketua DPD Partai berlambang pohon beringin tersebut.
Komisi IV, kata Kriesna, hanya memberikan saran tentang pelaksanaan pilkades, bukan menentukan waktu pelaksanaannya. Terlebih bagaimana pelaksanaan nantinya harus sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan sesuai dengan era new normal.
“Kapanpun pelaksanaannya, formatnya harus disusun. Apakah harus merubah Perbup atau bagaimana, karena dalam Perbup itu tidak mengatur tentang bagaimana Pilkades di era new normal, jumlah TPS-nya berapa, metode kampanye bagaimana karena pasti akan menimbulkan kerumunan massa,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan pilkades, menurut Kriesna, tentunya ada konsekuensi anggaran. Pilkades yang dilaksanakan dalam era new normal, tentu akan membutuhkan anggaran kurang lebih seperti di era normal.
“KU PPAS sudah ditetapkan, tapi APBD 2021 belum ditetapkan. Barangkali kesempatan ini bisa digunakan sebaik-baiknya sehingga APBD 2021 bisa mengakomodir pelaksanaan Pilkades itu sendiri,” tuturnya.
Krisna menambahkan, paling lambat pihak eksekutif sudah bisa memastikan Pilkades serentak pada Desember 2020. Karena, apabila sampai akhir tahun belum ada keputusan, maka hal ini bisa menjadi membuat situasi politik Bondowoso kurang baik.
“Saya minta kepada kepada pemerintah daerah, agar akhir Desember sudah ada keputusan terkait Pilkades. Jangan sampai di bawah itu dibuat kegamangan sosial politik, apalagi sampai masyarakat bergerak kearah yang liar. Maka tugas pemda secepatnya memberikan keputusan yang rill terkait Pilkades 2021,” pungkasnya. (*/Rois)