Ketua Komisi l “ Kadis PUPR Sampang Harus Bertanggung Jawab”

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com – Sikap tidak profesional kembali ditunjukkan kadis PUPR Andono Sudono S.H., setelah beberapa waktu lalu tidak merespon surat panggilan / mangkir dari DPRD setempat, kini hal tersebut kembali terulang, Rabu (6/2/2019).

Sesuai dengan prosedur, DPRD melakukan pemanggilan kembali dikarenakan pada surat panggilan yang sebelumnya Kadis PUPR tidak datang, namun hal itu rupanya dianggap angin lalu saja.

Menanggapi hal tersebut, sekjen lsm Lasbandra Ach.rifa’i selaku pelapor menegaskan, baginya hal itu merupakan cerminan bahwa sekelas kepala dinas tidak bisa menunjukkan sikap profesional dan tanggung jawab atas apa yang terjadi di instansi yang dibawahinya.

“kalau kadisnya saja seperti itu apa lagi bawahannya, DPRD saja yang notabenenya wakil rakyat sampai dua kali tidak di respon, atau mungkin sudah kebal hukum”.

Di sisi lain R.H.Aulia Rahman menjelaskan, pihak DPRD melakukan tindaka sesuai dengan peraturan yang berlaku, “ini kan kemitraan para eksekutif dan legislatif seperti yang disampaikan Bupati dan Wakilnya untuk di intensifkan, ternyata tidak ada penghormatan tidak menghargai lembaga legislatif”.

Menurutnya, ini adalah penghinaan terhadap lembaga legislatif dan DPRD Kabupaten Sampang, bukan ke komisi l dan lll saja, dan pihak dinas PUPR harus mempertanggungjawabkan karena tidak mengindahkan perintah Bupati, padahal diundangan sudah jelas, pungkasnya.

sekedar untuk diketahui, sebelumnya LSM Lasbandra melaporkan Kadis PUPR ke DPRD Sampang Komisi l terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan proyek di wilayah Sampang. [FA]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *