Ketua Komnas PA Diadukan Ke Polda Jatim, Sebut Vaksinasi Berbahaya Bagi Anak

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirat, diadukan ke Polda Jatim Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita). Arist dilaporkan terkait unggahannya di media sosial yang meminta Pemerintah untuk menghentikan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun.

Ketua ormas Macita Mohamad Hasan mengatakan aduan itu dibuat, karena pernyataan Arist diberbagai media online sudah membuat masyarakat, terutama ibu-ibu yang mempunyai anak kecil menjadi resah. Padahal, kata Hasan pernyataan yang dilontarkan Arist tersebut bersifat Hoax, karena tidak didasari data ilmiah.

“Kalau tidak hoax, tunjukan datanya bahwa memang vaksinasi untuk anak dibawah umur tersebut berbahaya. Masak negara atau pemerintah akan melakukan hal yang tidak baik terhadap warganya,” kata Hasan di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim. Selasa (24/5/2022).

Menurut Hasan, sebelum vaksinasi disuntikkan secara masal ke tubuh anak di Indonesia, pastilah pemerintah sudah meminta pendapat dari pakar-pakar yang berkompeten di bidangnya serta paramedis.

“Ini (vaksinasi anak) ini acuanya adalah WHO dan lembaga kesehatan dunia. Jadi biar Pak Sirait bisa mengkoreksi pernyataannya. Jangan sampai ibu-ibu yang punya anak kecil menjadi resah. Mestinya beliau (Arist) melindungi masyarakat, terutama anak kecil secara kejiwaan,” ujar Hasan.

Dalam laporannya, Hasan melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya transkip pernyataan Arist tentang permintaan penghentian vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun yang di unggah di berbagai media yang diserahkan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

“Mestinya saya harapkan Pak Sirait, dapat menunjukkan data-data itu, kalau memang vaksin bagi anak berbahaya, adu nanti dengan data pakar-pakar negara. Ini kan sudah menghambat program vaksinasi, kan sudah bertentangan dengan UU Kesehatan,” tambahnya

Yang jelas tandas Hasan, dalam pengaduannya tersebut, dia membawa beberapa saksi dan membawa komentar beliau yang sempat diunggah di beberapa media online.

“Anak-anak dibawah umur ini seakan-akan terancam dengan adanya vaksin. Nah ini kami tidak terima sebagai Ormas Masyarakat Cinta Tanah Air,” pungkasnya.

Sementara Lenny, salah satu orang tua yang mengaku resah dan khawatir atas pernyataan Arist meminta yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perkataannya, sesuai dengan data yang dimiliki.

“Saya disini sebagai orang tua yang memiliki anak usia mau 6 tahun dan belum divaksin merasa khawatir. Saya ingin memberikan masukan, supaya dari pihak Pak Sirait bisa bertanggung jawab dengan pernyataan beliaunya sendiri,” katanya.

Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut, pihaknya masih melakukan pengecekan.

“Ini saya cek Mas,” singkatnya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait