Ketua MKKS SMP Kab. Jombang : PTM 100% Bisa Dilaksanakan Sesuai SKB 4 Menteri

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% pada semester Genap 2022 nanti untuk sekolah dasar dan menengah sudah bisa dilaksanakan pada bulan Januari nanti sesuai SKB Empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid) 2019 bagi daerahnya yang berada pada PPKM level 1 dan 2.

Demikian diucapkan Rudy Priyo Utomo, Ketua MKKS SMP Kabupaten Jombang di kantornya, di SMPN 1 Jogoroto sekaligus selaku kepala sekolah tersebut, pada Jum’at (31/12/2021).

Rudy mengatakan PTM 100% bukan berarti dilaksanakan seperti sebelum terjadinya masa covid-19 akan tetapi berdasarkan sejumlah ketentuan – ketentuan yang harslus diterapkan di sekolah, yakni pertama pada Pendidik dan Tenaga Pendidik di satuan sekolah sudah vaksin dosis 2 minimal 80% ke atas.

“SMP se – Kabupaten Jombang sudah lebih dari 80% yang sudah divaksin dosis 2 bahkan ada yang sampai 90% sedangkan yang belum divaksin akibat tidak lolos screening dari dokter lantaran sakit,” kata Rudy di ruang kerjanya.

Yang kedua ujarnya, lansia. Masyarakat dewasa di daerah itu sudah tervaksin dosis 2 minimal 50%, maka boleh PTM 100%. Lantas syarat untuk sekolah jelasnya, harus ada tim Satgas Covid-19 dan tim Satgas Covid-19nya harus melaksanakan Protokol Kesehatan dengan ketat.

“Itu yang mendasari sehingga SMP se-Kabupaten Jombang sudah memenuhi syarat itu maka kita godok draf struktur kurikulum dan alokasi waktu untuk PTM 100% sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Disebut PTM 100% terbatas kata Kepala Sekolah SMPN 1 Jogoroto, enam jam pelajaran dibanding sebelumnya saat kondisi normal 8 jam pelajaran. Hanya saja yang membedakan adalah jam pulang sekolahnya lebih awal.

Namun pemangkasan waktu pembelajaran PTM menjadi enam kata Eudy, sisa waktunya yang dipangkas masuk pada Penugasan Terstruktur Kegiatan Mandiri (PTKM) yaitu ditugaskan di sekolah lalu bisa dikerjakan di rumah.

“Ada satu lagi, per tingkat siswa datang dan pulang tidak boleh bersama – sama kecuali sekolah yang muridnya sedikit seperti SMPN Wonosalam 2 hanya 9 kelas dari total 180 murid. Sedangkan SMPN 1 Jogoroto berjumlah 850 murid,” jelasnya.

Tambahnya, kelas 7 masuk di jam pertama, kelas 8 masuk di jam kedua pulang di jam ketujuh, dan kelas 9 pulang di jam kedelapan sehingga pulangnya tidak berbarengan. Tujuannya untuk mengurangi kerumunan. “Jadi upaya – upaya dinas pendidikan (Disdikbud Kab. Jombang) agar tidak terjadi penularan di sekolah.

Ditambahkan Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Jogoroto mendukung aturan yang dikeluarkan pusat, menurutnya PPKM itu untuk menyelamatkan masyarakat terutama siswa siswi kita dalam kondisi PPKM karena ada varian baru (omicron) oleh karena itu harus ketat.

“Kuatir nanti kalau tidak dilakukan secara baik dan sistematis bisa terjadi lagi gelombang ketiga. Maka dari itu perlu dilakukan secara ketat dan terukur demi kebaikan anak bangsa,” pungkasnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait