JAKARTA, Beritalima.com– Keadilan sesuai sila kelima Pancasila dan kesenjangan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia saat ini harus segera diatasi terutama menjelang Pemilu 2019.
Hal tersebut dikatakan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam diskusi kebangsaan bertajuk “Membaca Indonesia #Menyatukan Kepentingan” yang digelar di Jakarta, Senin (13/8). Diskusi publik itu menghadirkan Ketua DPR, Bambang Soesatyo dan Ketua KPK, Agus Rahardjo sebagai nara sumber.
Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan, pemilu 2019 ini tentu akan menjadi lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, yang dikawatirkan adalah soal keadilan dan kesenjangan di masyarakat.
Dikatakan, 2045 Indonesia berusia 100 tahun dan itu berarti hanya tinggal 27 tahun lagi dari sekarang. Berbagai “pekerjaan rumah” yang mendasar harus terus diperjuangan untuk dientaskan.
Zulkifli Hasan menyinggung ketersediaan sumber energi fosil masa mendatang. Ia berpendapat, bila keadilan dan kesenjangan belum dapat diatasi maka akan membahayakan kondisi masyarakat terutama jelang Pemilu 2019.
Menurut dia, kondisi masyarakat yang merasa belum menerima keadilan dan masih merasakan kesenjangan, akan sangat mudah untuk disulut melalui politisasi agama hingga politisi ras. “Semua itu bisa dipakai, dan itulah pekerjaan rumah kita semua soal kesenjangan dan keadilan sosial.”
Kata wakil rakyat dari Dapil Provinsi Lampung I ini, bangsa Indonesia mempunyai tanggung jawab sejarah setiap lima tahun sekali, yaitu dalam pelaksanaan Pemilu.
“Ada empat pilar utama yang sudah dijelaskan oleh konstitusi, yang seharusnya dapat mengatasi permasalahan keadilan dan kesenjangan itu. Yang pertama adalah mengenai keberpihakan kepada rakyat tidak boleh ada kompromi. “Semua harus berpihak pada rakyat Indonesia,” kata dia.
Kedua adalah kewajiban untuk kehidupan berbangsa, sehingga tidak boleh ada anak Ini yang tidak berpendidikan. Ketiga adalah bagaimana rakyat menjadi makmur dan keempat adalah ikut menjaga perdamaian bangsa Indonesia. “Empat pilar itulah yang menjadi pokok-pokok atau intisari konstitusi kita yang dijabarkan melalui pasal-pasal dalam undang-undang dan turunannya,” kata dia.
Namun dia menyayangkan tidak semua pihak dapat menjalankan intisari konstitusi ini dengan baik. “Kalau sekarang timbul masalah, berarti terjadi inkonsistensi, karena apa yang sudah termaktub dalam konstitusi dan turunannya berbeda jauh dengan implementasinya,” demikian Zulkifli Hasan. (akhir)