MADIUN, beritalima.com- Pucuk pimpinan (Ketua) Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berganti. Yakni dari sebelumnya dijabat oleh Warsito, SH, kini dijabat oleh Rachmawaty, SH, MH.
Berdasarkan TPM (Tim Promosi dan Mutasi-red) Badilum (Badan Peradilan Umum-red) Mahkamah Agung tanggal 9 November 2022, ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang lama, Warsito, SH, dimutasi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Jawa Timur.
Meski di Pengadilan Negeri Nganjuk, Warsito menjabat sebagai wakil, namun jabatan tersebut bukan merupakan demosi (penurunan jabatan). Karena antara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dengan Nganjuk, beda kelas. Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Kelas IIA, sedangkan Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB, atau setingkat lebih tinggi.
Sedangkan Rachmawaty, SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, yang merupakan pengadilan Kelas IB.
Berdasarkan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara-red) tahun 2020 yang dilapokan pada bulan Februari 2021, Rachmawaty mempunyai total kekayaan sebesar Rp. 1.545.658.000.
Rinciannya, tanah dan bangunan di Palembang seluas 121 M2/100 M2 (dari hasil sendiri) senilai Rp. 850.000.000, alat transportasi berupa motor honda beat tahun 2016 (dari hasil sendiri) senilai Rp. 11.000.000, dan mobil toyota Fortuner tahun 2016 (dari hasil sendiri) senilai Rp. 450.000.000.
Kemudian, mobil toyota Rush tahun 2019 (dari hasil sendiri) senilai Rp. 200.000.000, sepeda motor honda Scoopy tahun 2017 (dari hasil sendiri) senilai Rp. 9.000.000, dan sepeda motor suzuki GXS-R 150 tahun 2018 (dari hasil sendiri) senilai Rp. 17.000.000.
Rachmawati juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp. 93.200.000, kas dan setara kas Rp. 103.908.000, serta harta harta lainnya Rp. 60.000.000. Jika ditotal, ia mempunyai kekayaan senilai Rp. 1.794.108.000.
Namun, Rachmawati juga mempunyai hutang sebesar Rp. 248.450.000 juta. Jadi total bersih harta kekayaannya setelah dipotong hutang, hanya Rp. 1.545.658.000.
Terkait jumlah kekayaan Rachmawati, ketua LSM PAKM Madiun, R. Sahebuddin, menilai, hakim dengan golongan pangkat IVB ini, tidak terlalu kaya dan hartanya dinilai masih dalam batas kewajaran.
Apalagi menurutnya, berdasarkan informasi dari rekannya sesama LSM di Karanganyar, Rachmawati merupakan hakim yang mempunyai integritas tinggi yang tidak bisa ‘ditembus’.
“Dia (Rachmawaty), mempunyai integritas yang tinggi. Bahkan menurut informasi, dia tidak bisa ‘ditembus’. Dan, jumlah hartanya itu, masih dalam batas wajar,” ucap R. Sahebuddin, Minggu 25 Desember 2022. (Dibyo).