MADIUN, beritalima.com- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendapat promosi ke PN Tangerang, Banten.
Promosi ini, berdasarkan rapim Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung, 28 Maret 2019, lalu.
Sedangkan penggantinya, Teguh Harisa, merupakan mantan Ketua PN Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam mutasi kali ini, Badilum Mahkamah Agung memutasi sebanyak 494 hakim. Ada yang eselon tetap, ada pula yang promosi. Namun mayoritas adalah promosi.
Ketika dikonfirmasi, Arif Budi Cahyono membenarkan tentang mutasinya ke PN Tangerang.
“Iya benar, mohon doa restunya,” kata Arif, Senin 1 April 2019, sore.
Untuk diketahui, PN Tangerang merupakan Pengadilan Negeri Klas I A Khusus. Tidak semua ketua PN Klas II A setingkat PN Kabupaten Madiun, bisa mendapat promosi ke PN Klas I A Khusus, meski sebagai hakim anggota. (Dibyo).
Ket.Foto: Arif Budi Cahyono.