SURABAYA – beritalima.com, Sepanjang tahun 2018, Pengadilan Negeri Surabaya tidak menemukan adanya hakim yang berperilaku nakal. Meskipun ada sejumlah laporan yang masuk ke Komisi Kehakiman, Badan pengawas Mahkamah Agung maupun ke Komisi Yudisial.
“Alhamdulillah clear, dalam arti tidak ada hakim yang berprilaku nakal, meski selama ini banyak pengaduan dari masyarakat,” kata Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko saat dimintai laporan tahunan, Jum’at (28/12/2018).
Diungkapkan Sujatmiko, penilaian clear tersebut murni berdasarkan data resmi yang dileluarkan Bawas MA dan bukan dikarenakan ada penyelesaian ditingkat internal sebelumnya. Sebab pihak pengadu biasanya berkirim surat langsung baik ke Komisi Kehakiman, Bawas MA maupun ke KY.
“Penilaian clear dalam arti tidak ada hakim yang nakal itu berdasarkan data resmi yang kita terima dari Bawas MA,” tambahnya.
Dikatakan Jatmiko, masuk periode Januari sampai Desember 2018 ini total ada 3712 perkara pindana umum dan 200 pidana korupsi yang masuk ke PN Surabaya dan diselesaikan.
“Juga ada 20 perkara pemailitan, 10 PKPU, 1500 sidang cepat, 106 pidana anak dan 63 gugatan praperadilan,” ungkapnya.
Diakhir wawancaranya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Sujatmiko berpesan bahwa momen menyongsong pergantian tahun 2017 ke 2018, hendaknya diisi dengan kebersamaan dengan orang-orang yang dicintai.
“Pergantian tahun ini hendaknya diisi dengan energi baru untuk melanjutkan aktivitas pada tahun mendatang.
Semoga kita semuanya mendapatkan energi dan semangat yang baru dalam menyongsong tahun baru 2018,” tutup Sujatmiko. (Han)