SUMENEP, beritalima.com| STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan) PGRI Sumenep menegaskan bahwa kampus tersebut menolak segala bentuk kerusuhan, anarkisme, serta pengerahan massa, dalam menyambut putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait sengketa Pilpres 2019.
Penegasan itu disampaikan Ketua STKIP PGRI Sumenep, DR. Asmoni, SE, M. Pd. “Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif serta menjaga persatuan dan kesatuan. Oleh sebab itu, kami menolak segala bentuk kerusuhan, tindakan anarki, serta pengerahan massa dalam menyambut putusan MK,” ujar Asmoni saat dimintai komentarnya pada Jum’at (21/ 06/ 2019).
Menurut jadwal, hasil dan putusan sidang itu akan dibacakan Majelis Hakim MK pada 28 Juni 2019. Asmoni mengimbau agar semua pihak menerima hasil putusan tersebut.
Karena putusan MK tersebut merupakan hal yang sudah final. Artinya, pihak yang bersengketa harus legowo. Bukan sebaliknya, melakukan tindakan inskontitusional. Karena jika itu dilakukan, maka masyarakat yang paling dirugikan.
“Jangan sampai kerusuhan 21-22 Mei terjadi lagi. Mari mengedepankan nilai-nilai persatuan. Sudah selayaknya proses sengketa Pemilu kita serahkan kepada lembaga yang diberi wewenang untuk memutus yaitu MK. Kami dari STKIP PGRI Sumenep berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap Ketua STKIP PGRI Sumenep, DR. Asmoni, SE, M. Pd.
(An)