Penasehat Hukum Perlapor Kasus ‘Pemerkosaan’, Abdul Malik: Pelapor Sudah Tidak Perawan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com|Ada fakta baru yang ditemukan pada kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Advokat PS. Berdasarkan informasi dari penasehat hukum pelapor kasus dugaan ‘pemerkosaan’ Abdul Malik, mengakui bahwa kliennya sudah tidak perawan lagi.

“Memang benar, pelapor itu sebelumnya sudah tidak perawan lagi. Saya tanyakan itu kepada klien dan si pelapor juga mengakui,” terang Abdul Malik, dikutip dari www.sknteropong.com.

Menurutnya, tidak masalah jika terlapor melaporkan balik maupun menggugat. “Itu haknya. Tapi ini kan laporan resmi di kepolisian. Jadi apa yang dilaporkan harus ada bukti laporannya,” tandasnya.

Terpisah, salah seorang advokat yang menerima pengakuan pelapor pertama kali, juga membenarkan bahwa pelapor sudah tidak perawan lagi.

“Memang benar, pelapor mengaku sudah tidak perawan lagi,” kata advokat muda yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.

Mahasiswa magister hukum ini juga menjelaskan, awalnya pelapor mengaku celana dalam, BH dan baju telah dicuci.

“Pelapor mengaku bajunya tidak ada sobek dan tindak ada senjata api (pistol). Saat laporan pertama, pelapor memakai celana panjang yang dipakai saat kejadian. Saya melihat celana panjang pelapor bersih dan tidak ada noda sperma,” tambahnya.

Disisi lain, 60 advokat siap mendampingi terlapor, PS, yang juga seorang pengacara, dalam menghadapi kasus ‘pemerkosaan’ yang dituduhkan kepadanya.

Salah satu advokat, Rahman Hakim, mengatakan, 60 advokat tersebut berasal dari berbagai organisasi.

“Mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung dan Medan,” kata Rahman Hakim.

Mahasiswa S3 hukum ini menjelaskan, sebagai bentuk solidaritas dan keprihatian terhadap PS, advokat yang bersedia mendamping bertambah terus.

“PS telah difitnah hanya karena dendam. Sebab ia berhasil mendirikan organisasi advokat,” tandasnya.

Rahman menjamin, dalam setiap tahapan pemeriksaan PS, akan selalu didampingi oleh penasehat hukum. Walaupun ia tak menampik, dalam setiap pemanggilan dari aparat penegak hukum tak seluruh pengacara akan turun mendampingi PS. Namun, sedikitnya 20 advokat akan mendampingi PS.

“Memang tidak langsung turun seluruhnya. Tapi akan turun 20 advokat setiap menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. [tim]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *