MADIUN, beritalima.com- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menghadiri rapat kerja (raker) DPC Peradi Madiun, Jawa Timur, di rumah makan Penyetan 88, Jalan Dr Sutomo, Kota Madiun, Sabtu 16 Pebruari 2019, malam.
Dalam sambutannya, ketua umum DPN Peradi, Dr. H. Fauzi Yusuf Hasibuan, SH,MH, mengatakan, terkait dengan rapat kerja (raker), harus beda dengan pengurus sepuluh tahun yang lalu. Karena pada waktu itu, secara struktural DPN masih mengalami berbagai macam kesulitan. Pengurus harus muncul dalam kondisi yang sulit sehingga tata kelola organisasi secara manajerial belum terkelola dengan baik.
“Oleh karena itu, dalam periode 2015-2020, kita melakukan tata kelola dengan sebuah management dan membangun sebuah sistem. Alhamdulillah, setelah empat tahun berlalu, sistem berjalan dengan baik. Tanpa dikendalikan oleh ketua umum, sekretariat DPN sudah berjalan dengan baik,” tutur Dr. Fauzi.
Sementara itu mengenai hasil rapat, diputuskan untuk melakukan restrukturisasi organisasi dengan mengganti beberapa pengurus atau melakukan rolling posisi.
Dalam Raker dengan tema “Meningkatkan Peran Dan Eksistensi Peradi Madiun Demi Tegaknya Keadilan” dan diikuti sekitar 60 advokat dan calon advokat ini, mengenai restrukturisasi organisasi, rapat memutuskan menyerahkan kepada ketua DPC yang mempunyai hak ‘prerogratif’.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Madiun, Arif Purwanto, SH.MH, mengatakan, yang terpenting dalam raker ini adalah menghasilkan program kerja yang dapat meningkatkan peran dan fungsi organisasi untuk anggota dan masyarakat.
“Harapan saya, dengan rakercab ini, menghasilkan program kerja yang dapat meningkatkan peran dan fungsi organisasi untuk anggota dan masyarakat. Kedua yang perlu saya sampaikan, DPC Peradi Madiun mendapat kehormatan yang luar biasa karena ketum dan waketum bisa hadir bersama, “tutur Arif Purwanto, SH.MH.
Selain ketum DPN, hadir dalam raker ini diantaranya waketum DPN Peradi, Dr. Achiel Suyanto, SH. MH dan pembina DPC Peradi Madiun, Prijono, SH.MHum. (Dibyo).
Ket. Foto: Dr Fauzi Yusuf Hasibuan (nomor 2 dari kiri) Arif Purwanto (kanan).