JAKARTA, beritalima.com – Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) yang beranggotakan 11 perusahaan berpartisipasi dalam acara Hari Konsumen Nasional yang digeiar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai gula rafinasi sebagai bahan baku yang menghasilkan produk makanan dan minuman yang berkualitas baik serta aman dikonsumsi.
“Pemberitaan tentang gula rafinasi yang berkembang di media massa bahwa gula rafinasi berbahaya dan tidak Iayak untuk dikonsumsi adalah tidak benar”, demikian penjelasan Ketua Umum AGRI Rachmad Hariotomo, Minggu (22/4/2018) di Jalan Imam Bonjol, sekitar areal Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Lebih lanjut disampaikan Rachmad, bahwa gula rafinasi adalah gula pasir yang diproses sesuai standar keamanan pangan sehingga hasilnya Iebih higienis, murni dan aman dikonsumsi serta sudah mempunyai sertifikat mutu, antara lain, bersertifikat SNI-01-3149-2-2011, ISO 22000 (HACCP FOOD SAFETY), ISO 14000 (Environment Management), Halal MUI.
Selama ini gula rafinasi merupakan bahan baku pada industri makanan dan minuman yang berkontribusi Iebih dari 30% terhadap PDB industri non-migas dan ekspor makanan dan minuman olahan.
Pada kesempatan acara ini, AGRI mengapresiasi panita BPKN dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat konsumen melalui kegiatan donor darah yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).
Hal lain dijelaskan Ketum Agri, bahwa produk gula rafinasi sesuai peraturan perundang-undangan diperuntukan untuk industri makanan dan minuman. Namun dalam even itu, Rachmad menjelaskan kepada masyarakat bahwa gula rafinasi digunakan untuk industri makanan dan minuman.
“Jadi di masyarakat jangan sampai ada kesalahfahaman mengenai gula rafinasi, namun pada intinya kami terhadap gula rafinasi mengarahkan agar gula tersebut digunakan untuk industri makanan dan minuman,” tandasnya. dedy mulyadi