Ketum APKLI: Revolusi Kaki Lima Indonesia Untuk Merah Putih dan NKRI

  • Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN; Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun, M. Biomed secara resmi mengukuhkan dan melantik Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DPD APKLI Kabupaten Tangerang yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/8/2017).

Pemimpin Besar Revolusi Kaki Lima Indonesia dr. Ali Mahsun, M. Biomed selaku Ketua Umum DPP APKLI 2017-2022 dalam pengarahan menjelaskan “Bank Kaki Lima Indonesia dari, oleh dan untuk rakyat dan bangsa Indonesia. APKLI haqqul yakin dengan tauladani gotong royong Sultan Banten KH Ahmad Khotib membangun Universitas Syarief Hidayatullah mampu mewujudkannya pada akhir tahun 2018. Gotong royong antara PKL, Pelaku Ekonomi Rakyat dan Elemen masyarakat / bangsa peduli ekonomi rakyat sebagai jawaban untuk kebangkitan dan kokohnya ekonomi rakyat dan kedaulatan ekonomi Bangsa Indonesia, Wujudkan BANK KAKI LIMA INDONESIA Akhir 2018, Revolusi Kaki Lima Indonesia, Untuk Merah Putih dan NKRI”, tegas Ketua Umum DPP APKLI DOKTER ALI Pemimpin Besar Revolusi Kaki Lima Indonesia dalam pengarahan Pelantikan DPD APKLI Kabupaten Tangerang Banten (Minggu, 6/8/2017)

Wakil Ketua Umum Korwil Jawa DPP APKLI, Salman Bunasti mengatakan, bahwa pada hari ini pihaknya melakukan kosolidasi organisasi di Kabupaten Tangerang, untuk menyalurkan Kredit Tanpa Agunan yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) kapada para anggota APKLI.

“Giat hari ini sederhana saja, kami melakukan penyuluhan terhadap anggota di daerah menurut kami masih kurang maksimal maka kami memfasilitasi untuk pinjaman tanpa agunan KUR kepada para anggota kami dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Dilanjutkan dirinya, pihaknya pun bekerjasama dengan Bank swasta dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional untuk memberikan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) kepada para anggota. Dirinya pun menyinggung penggusuran yang sering dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap para pedagang kaki lima, jelas itu telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) 125 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Para pedagang yang masih kena gusur oleh Pemda, kami siap berdiri dibarisan paling depan untuk membela hak mereka sebagai anak bangsa, dan kami juga akan memberikan pembelaan advokasi kepada mereka,” pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *