Ketum Kadin NTT Kunjungi Desa Binaan Bank NTT di Alor

  • Whatsapp

KALABAHI, beritalima.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Nusa Tenggara Timur Bobby Lianto mengunjungi lima desa binaan Bank NTT di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Senin (12/9/2022).

Sebagai salah satu dari juri Festival Desa Binaan Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPD NTT), Ketua Umum Kadin NTT, Bobby Lianto, bersama Reinhart R. K. Djo, Kasubdiv Kredit Sektor Pariwisata Ekonomi Kreatif & Desa Binaan Bank NTT, serta Echni Marisa Killa, Staf Pelaksana Kasubdiv bersama – sama mengunjungi Pulau Alor NTT, dalam kegiatan sebagai juri desa binaan Bank NTT.

Selama tiga hari dua malam, Ketum Kadin NTT akan mengunjungi beberapa desa di Kabupaten Alor yang merupakan desa binaan Bank NTT, dimana desa – desa tersebut masuk dalam penjurian Festival Desa Binaan.

Berapa desa binaan Bank NTT tersebut antara lain Desa Alimebung, Bukapiting, Aimoli, Alor Besar, dan dan Desa Kabir serta juga menyempatkan waktu untuk mengunjungi tempat wisata Sebanjar.

“Dalam waktu tiga hari dua malam tersebut Ketum Kadin NTT bersama Deny Lalitan Ketua KADIN Kabupaten Alor, akan bersama – sama mengunjungi dan melihat langsung, bagaimana pemberdayaan Desa Binaan tersebut dan juga bagaimana perekonomian serta UMKM unggulan yang dihasilkan daerah tersebut,” terang Bobby, dalam siaran pers yang diterima beritalima.com, Selasa (12/9/2022).

Ketum Kadin NTT mengajak Ketua Kadin Kabupaten Alor untuk berkolaborasi bersama Bank NTT cabang Kalabahi agar bersama-sama memikirkan dan membina langsung bagaimana penataan produk UMKM yang dihasilkan agar diproduksi dengan kualitas yang terstandarisasi dan juga packaging dari produk sampai pada pemasaran produk, demikian disampaikan Bobby Lianto agar kolaborasi antara Kadin dan Bank NTT akan memajukan desa – desa di Nusa Tenggara Timur.

Untuk diketahui, festival desa binaan ini dijuri oleh Prof Dr Intias Utami, Prof Dr daniel Kameu, Bpk Pius Rengka dan juga dari pihak BPOM, KADIN, Media serta Perpajakan yang terlibat dalam penjurian kegiatan tersebut. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait