Ketum KONI Surabaya: Musyawarah Cabor Harus Sesuai AD/ART

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com- Sebagai induk organisasi olahraga yang menaungi 50 cabang olahraga, KONI Surabaya tidak serta merta dapat memberikan rekom maupun persetujuan, bila cabor yang bersangkutan dalam melaksanakan Muskot, tidak memenuhi ketentuan AD/ART dan aturan-aturan yang telah ditetapkan.

“Semuanya itu harus sesuai dan berdasarkan dengan AD/ART cabor masing-masing. Dan KONI Surabaya sebagai Induk organisasi olahraga, akan menjalankan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelas Hoslih Abdullah Ketua Umum KONI Kota Surabaya.

“Apabila semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di AD/ART cabor yang bersangkutan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam Muskot. maka KONI Surabaya akan memberikan rekom yang diajukan cabor yang bersangkutan. Jangan sampai terjadi polemik di organisasi cabor khususnya di Kota Surabaya, sehingga akan berdampak pada pembinaan dan prestasi para atlet,” tegasnya.

Disisi lain Dicky, salah satu peserta Muskot PERBAKIN yang juga merupakan Ketua Garuda Jalakaca Shooting Club Surabaya, mengapresiasi penundaan tersebut.

Menurutnya, kesepakatan yang diambil itu berdasarkan musyawarah dan perlu ditindaklanjuti guna menghasilkan hal yang terbaik.

”Ini adalah kesepakatan bersama, hasil yang baik untuk mewujudkan Perbakin Kota Surabaya yang guyub, rukun dan saling bekerjasama,” kata Dicky.

Sementara itu, William R Banoa Penasehat Perbakin, menghimbau agar seluruh peserta bisa lebih menggunakan hati nurani.

“Niat kita bersama adalah untuk memajukan olahraga menembak di Kota Surabaya menjadi lebih baik. Untuk itu mari kita gunakan hati nurani kita untuk menyongsong Muskot yang akan datang,” ujar William. (*).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait