SURABAYA, beritalima.com | Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat Jatim agar tidak kembali masuk ke Jakarta sementara waktu untuk mencari nafkah. Sebagaimana diketahui bahwa kasus positif COVID-19 di Ibu Kota paling tinggi. Sebaiknya seleseikan observasi dan sudah dinyatakan sehat.
“Yang kemarin sempat mudik ke berbagai daerah di Jatim, jangan dulu kembali ke Jakarta. Seleseikan observasi dan sampai dinyatakan sehat dengan menunjukkan hasil rapid tes dan PCR tes . Sebaiknya tunggu situasi berangsur normal,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (26/5).
Khofifah mengatakan, himbauan ini sesuai dengan apa yang diinstruksikan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan baru di ibukota akibat munculnya klaster baru atau gelombang baru.
“Episentrum penyebaran Covid-19 ada di Jakarta, jangan sampai terjadi ledakan pasien positif Covid-19 lagi. Mohon untuk bersabar dan tidak gegabah,” tuturnya.
“DKI Jakarta juga tengah PSBB, dan telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang. Kecuali mendesak dan memang urusan dinas, dipersilahkan. Meski demikian semua protokol kesehatan tetap wajib dipenuhi,” tambah Khofifah.
Menurut Khofifah, rezeki tidak hanya ada di Jakarta. Di kampung sekalipun, rezeki, nafkah, dan penghasilan tetap dapat diperoleh. Terlebih saat ini jumlah e-commerce pun semakin banyak dan tentunya membuka banyak peluang usaha dengan pasar yang jauh lebih luas.
“Pasca munculnya Covid-19, gelombang transformasi bisnis ke ranah daring atau online semakin cepat. Saya yakin jika kita bisa beradaptasi dengan cepat, maka peluang pun semakin besar,” imbuhnya.
“Terkait modal, saat ini banyak peluang usaha dengan menjadi reseller atau drop shipper tanpa butuh modal besar,” lanjut Khofifah.
Sementara itu, Pasien positif Covid-19 di Jawa Timur hingga Selasa sore (26/5/2020) mencapai 3939 orang, 522 dinyatakan sembuh. Sedangkan Total pasien meninggal sebanyak 303 orang. Tentu semua pihak harus waspada dan terus menjaga agar penyebaran covid – 19 makin turun dan ahirnya berhenti. (*)