JAILOLO, beritaLima.com – Kepemimpinan Bupati Halmahera Barat (Halbar) patut diapresiasi. Pasalnya, Pemkab Halbar dibawa kepemimpinan Bupati Danny Missy mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecuailan (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut tahun 2018.
Atas prestasi yang diterima oleh Bupati Danny Missy dalam menata pengelolaan keuangan daerah, maka Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memberikan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 20 miliar.”Jadi pernyataan pak Wakil Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim soal anggaran DID diterima hanya Rp. 20 miliar, karena masalah Standar Pelayanan Minimum (SPM) itu sangat keliru,”ungkap Sekretaris Kominfo, Kehumasan Statistik dan Persandian, Sahmi Salim kepada wartawan, Jumat (11/4/19).
Menurut Sahmi, syarat untuk
mendapatkan anggaran DID itu besar atau tidak, tidak kaitannya dengan SPM, karena penerimaan anggaran DID dari Kemenkeu itu ada beberapa kategori diantaranya, mendapatkan opini Wajar Tanpa Lengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ketepatan waktu dalam menetapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai APBD dan penggunaan e-procurement.”Sebagai anggota DPRD, tentunya pak Ibnu lebih paham soal anggaran DID yang diterima Pemkab,”tegas sahmi.
Mantan Kabag Humas Pemkab Halbar itu menambahkan, Ibnu sebagai Wakil Ketua DPRD, harusnya bersyukur, karena atas upaya Pemkab dan Bupati Danny Missy, maka tahun 2018 Pemkab Halbar bisa meraih Opini WTP, sehingga Kemenkeu memberikan anggaran DID kurang lebih Rp. 20 miliar, sehingga bisa dikatakan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Pemkab Halbar masih menunjukan kategori baik.”Harus di ingat, baru di pemerintahan Bupati Danny Missy Halbar bisa meraih opni WTP dari BPK dan mendapatkan DID,”cetusnya.
Oleh karena itu, kata Sahmi, Ibnu harus lebih melihat asas manfaat dari anggaran DID, daripada membuat dikotomi besar kecilnya anggaran yang di terima, karena pemkab halbar akan terus mendorong peningkatan anggaran DID di tahun tahun yang akan datang.”Yang harus dilihat adalah asas manfaat bukan membuat dikotomi besar kecil anggaran DID yang di terima,”pungkasnya.(Ay)