Kisruh Masalah Tanah, Pendamping Galih Subowo Angkat Bicara

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Rame dan santernya tentang proses eksekusi tanah oleh pihak Galih Subowo vs keluarga Sumarah beberapa kali telah menjadi sorotan masyarakat khususnya di Banyuwangi.

Awalnya Pihak Keluarga Sumarah dengan pendampingnya telah melakukan klarifikasi ke beberapa instansi baik itu ke pengadilan agama dan Badan pertanahan kabupaten Banyuwangi yang menganggap beberapa langkah yang di lakukan Galih Subowo tidak melalui prosedur yang benar.

Bacaan Lainnya

Dengan hal tersebut, kini pendamping Galih Subowo, yakni Ghozali.SH, mulai angkat bicara.Menurutnya, apa yang di jalankan Galih Subowo, sudah sesuai aturan dan mempunyai ketetapan hukum.

“Dalam perkara Galuh Subowo melawan Keluarga Sumarah ini kan sudah ada ketetapan hukum, jadi kita harus tunduk pada hukum dan semua pihak harus mengikuti hasil dari ketetapan hukum yang sudah ada, berkaitan ada perkara lain yang katanya status Galih itu ditetapkan menjadi DPO, saya sangat paham perkara itu, karena para tersangka pernah satu kamar dengan saya di lapas, dan disitu semua tersangka mengatakan tidak ada kaitanya dengan galih, sehingga status DPO itu dianggap batal demi hukum.” ungkap Ghozali.

Masih menurut Ghozali, bahwa akan mengawal proses eksekusi nantinya.”Pastinya saya akan mengawal Eksekusi sesuai permohonan pihak galih subowo, apabila ada pihak pihak yang mencoba menghalangi diluar prosedur hukum pasti akan kita lawan.” tegasnya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait