Kisruh Pedagang Terminal Wisata Tumpang dan Paguyuban Pasar

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Konflik pembangunan kios-kios, mushola dan toilet di area terminal depan Pasar Tumpang Kabupaten Malang, antara pedagang pasar dan pedagang teminal Tumpang belum ada titik terang. Upaya mediasi dari komisi 2 DPRD Kabupaten Malang, Dinas Perhubungan dan Disperindag mendapat penolakan keras dari para pedagang di dalam pasar Tumpang. Pasalnya, tempat terminal wisata dan keberadaan toilet dinilai telah merusak estetika Pasar.

“Kami meminta, agar permasalahan ini di bicarakan kembali, antara Dishub dan Disperindag Pasar untuk duduk bersama, dengan harapan selama 2 kali 24 jam sudah ada keputusan yang final dan dapat diterima oleh semua pihak,” ungkap Darmadi S.Sos Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang Jum’at (11/12).

Bacaan Lainnya

Selain itu paguyuban pedagang pasar Tumpang sebenarnya, tidak mempermasalahkan pembangunan kios-kios tersebut, jika kios itu dipergunakan untuk berjualan makanan atau tempat kuliner. Tetapi jika untuk menjual barang dagangan sama seperti yang ada di dalam pasar. Seluruh pedagang pasar Tumpang merasa keberatan.

“Kalau dagangan sama seperti di dalam pasar, kami sangat keberatan. Nah, karena belakangan ini ternyata dipersiapkan untuk jualan kuliner, maka kami para pedagang tidak mempermasalahkan, justru mendukungnya,” ujar H Jatim salah satu perwakilan pedagang Pasar Tumpang.

Ironisnya lagi menurut Staf Dishub bahwa pembangunan Musholla, Kios dan Toilet tersebut menggunakan anggaran pemerintah atau APBD. Namun hal ini dibantah oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Hafi Lutfi.

“Musholla dan Tolilet tersebut di bangun dari anggaran swadaya masyarakat,” ujar Lutfi.

Mendengar hal itu para pedagang pun menjadi bingung, padahal sesuai data yang ada bahwa pembangunan kios tersebut dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 181 juta-an.

“Ini kan menjadi aneh lagi, masak iya anggarannya sebesar itu,” tandas pedagang. [San]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait