Kisruh Proyek Poros Sarambu-To’Pongko Komisi III Rencana Panggil Dinas Bina Marga Dan SDA

  • Whatsapp

TORAJA UTARA – Dugaan Pengalihan Proyek peningkatan jalan sarambu – to’pongko, di Kecamatan Sanggalangi’. Komisi III DPRD Toraja Utara segera menindak lanjuti berencana memanggil
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Toraja Utara.

Proyek peningkatan jalan Sarambu – To’Pongko di Lembang Tandung La’bo, Kecamatan Sanggalangi’. Bersumber dari dana APBD 2016,Pagu anggaran sebesar Rp. 950.000.000 dengan kontrak yang ditenderkan sebesar Rp. 807.250.000 kini menuai sorotan warga setempat.

Hal ini mencuat setelah adanya keluhan dari warga Sarambu yang sangat kecewa, pasalnya proyek yang dijanjikan kepada warga sampai saat ini dari keterangan warga belum di kerja.

Terkait hal tersebut setelah semakin mencuatnya proyek poros rabat beton itu diduga pekerjanya dipindahkan,Komisi III akan memanggil Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Toraja Utara dalam waktu dekat ini.

Yohanis Tori Kendek Allo selaku Komisi III yang membidangi bidang Keuangan dan Pembangunan saat dihubungi via salurernya Selasa (20/7),” Saya belum bisa memberikan keterangan secara rinci soal dugaan poros Sarambu-To’Pongko proyek rabat beton yang konon dipindahkan lokasi lain,”ucap Tori.

Kembali pihaknya menjelaskan,secara pasti, masalah proyek yang diramaikan di media massa, lokasi proyek dipindah itu harus cek dan ricek,sehingga tidak menimbulkan kontraversial seperti saat ini hingga mengundang polimik berkepangan.

“Andai kata dugaan itu benar pastinya poros Sarambu-To’Pongko telah melabrak Perda,dan masalah ini tidak bisa dibiarkan.Bahwa setiap apa yang akan dibangun harus mengacu pada musrembang sesuai bunyi perda yang,”kata Tori lagi.

Politisi dari dapil Sopai,dari Partai Hanura,selaku Komisi yang membidangi Keuangan dan Pembangunan, jika hal itu benar adanya sangat disayangkan,pasalnya sebelum pembangunan dilakukan ada Musrembang,dan mestinya pembangunan tiap daerah mengacu hasil dari musrembang.

” Kalau memang itu terjadi komisi akan memanggilnya, dan akan mintai penjelasan atas dasar alasan apa proyek itu dipindahkan “tegas Tori.

Seharusnya melaporkan jika ada pengalihan pekerjaan jalan ketempat lain, agar tidak ada masalah seperti seperti saat ini.

Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil V , pihaknya akan berkoordinasl dengan kepada Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air serta pihak terkait adanya dugaan pengalihan proyek peningkatan jalan yang dikeluhkan oleh warga di kecamatan Sanggalangi’.

“Saya akan kordinasi dengan Dinas terkait serta Komisi III terkait hal itu, keluhan dari warga harus ditindak lanjuti,” tegas Adrian Gala saat ditemui di DPRD Toraja Utara.(Gede Siwa)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *