Kisruh di PT. PELINDO III Semarang

  • Whatsapp

Semarang, beritalima.com – Buntut kisruhnya di PT. Pelindo III Semarang karena adanya bongkar muat illegal yang membawa GM Pelindo III sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jateng memicu terjadinya reaksi keras dari pihak Pelindo III. Aksi tersebut dilakukan dengan cara penolakan penetapan tersangka dengan melakukan Pra Peradilan terhadap Polda Jateng yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang besuk Senin mendatang.
Pihak yang kali pertama melaporkan adanya dugaan korupsi di Pelabuhan Semarang tersebut adalah APBMI Jateng. Selain melaporkan ke Polda, APBMI juga secara resmi mengadukannya ke DPRD Kota Semarang pada Kamis (9/6) kemarin, diakhir pertemuan DPRD Kota Semarang secepatnya akan turun ke lapangan di Pelabuhan Semarang. Menurut pihak APBMI melalui ketuanya, Romulo Simangunsong mengatakan, “Pihaknya akan melihat perkembangan persidangan pada Senin mendatang untuk langkah berikutnya, karena yang dituntut dari Pelindo III dalam Pra Peradilan tersebut adalah Polda Jateng“.
Langkah yang dilakukan APBMI Jateng juga mendapat dukungan dari Ombusman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng. “Kami dari ORI Jateng akan segera membongkar dugaan Penerimaan Liar (PenLi) yang dilakukan oleh oknum pejabat di sana, karena hal ini termasuk penggelapan dalam jabatan,” ungkap Achmad Zaid.
“Kami mendambakan Pelabuhan Semarang ini bersih dari praktek korupsi sehingga pelayanan ke publik berjalan dengan baik,” tegas pria yang menjabat Kepala ORI Jateng sejak tahun 2012 ini.
Di tempat terpisah, hingga berita ini diturunkan GM Pelindo III waktu dihubungi untuk konfirmasi dalam kasus yang membelitnya lewat telepon,nomornya tidak aktif. (Gus Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *