Mulia, beritalima.com|- Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa didampingi Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI Vivin Alivianto dan Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini di Kabupaten Puncak Jaya (17/4) mengatakan, terkait teror dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menimbulkan banyak korban agar diterapkan status darurat.
Rombongan Gubernur menuju RSUD Mulia, jenguk korban insiden yang terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, melibatkan KKB mengakibatkan 12 orang korban serta puluhan lainnya terpaksa mengungsi ke Distrik Melanikime dan wilayah sekitarnya.
Dalam pertemuan aspirasi bersama keluarga korban dan pemuka masyarakat, disampaikan berbagai dampak luas yang terjadi, meliputi gangguan keamanan, korban jiwa, serta kebutuhan mendesak akan bantuan logistik dan medis. Masyarakat juga meminta penanganan yang adil serta perbaikan akses jalan untuk memudahkan distribusi bantuan.
Menanggapinya, Gubernur Meki memberikan arahan antara lain, membentuk Tim Tanggap Darurat dikoordinasikan Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya, dengan usulan kenaikan status darurat ke tingkat Provinsi dalam waktu 1×24 jam. Lalu, menjamin seluruh biaya perawatan dan operasi korban, termasuk biaya transportasi pesawat ditanggung 100% oleh Pemerintah Daerah.
Selanjutnya pemerintah akan membiayai pendidikan bagi anak-anak korban demi masa depan yang lebih baik. Menekankan penyelesaian masalah melalui pendekatan dialog dan non-litigasi, serta berkomitmen menyampaikan persoalan ini hingga ke tingkat Presiden dan Wakil Presiden demi mencari solusi terbaik. Dan menyediakan tenda, konsumsi, dan kebutuhan dasar lainnya bagi warga yang mengungsi.
Jurnalis: abri/dedy








