Klarifikasi Pemilik Bangunan Ditepian Sungai Perbatasan Candirenggo, Klaim Sudah Disetujui DPUSDA

  • Whatsapp

Malang, beritalima.com| Pemilik Bangunan yang berada di tepian sungai yang membentang antara wilayah dusun Sumber Biru Gunungrejo dan Candirenggo, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang sempat diinformasikan melanggar Garis Sebadan Sungai (GSS) sehingga membuat Sungai tersebut menyempit akhirnya angkat bicara.

Menurut Imam Jazuli pemilik lahan menyampaikan bahwa kabar tentang bangunan yang menjorok ke sungai itu bukanlah bangunan indekos (kos-kosan) melainkan bangunan Pondok Pesantren Tahfidz.

Bacaan Lainnya

Jazuli juga menyampaikan bahwa bangunan tersebut sejak awal didirikan, diniatkan untuk tahfidzul Qur’an dan insha Allah namanya nanti Pondok Ribath Assidqi.

“Dengan tujuan murni untuk pendidikan Qur’an bukan untuk Politik atau macam-macam. Pendirian Pondok ini kami dirikan bersamaan dengan pendirian Pondok Zawiyah Takhfidzul Qur’an yang kedua-duanya merupakan amanat dari Romo Kiyai Bashori Alwi ,”katanya kepada awak media di lokasi bangunan pada Jumat (10/12/2021).

Bahkan Jazuli juga mengklaim bahwa bangunan itu sudah benar dan sudah tidak ada masalah, karena sebelumnya memang sungai tersebut sudah sempit, bahkan hal itu juga dibenarkan oleh Dinas Pengairan Kabupaten Malang, sehingga pihaknya berani melakukan pembangunan di kawasan ini.

“Saat awal jelang penggalian pondasi di pinggir sungai, kami juga mengundang Dinas Pengairan pada saat itu dihadiri pak To’id dan beliau mewakili Dinas Pengairan telah menyampikan bahwa batas sungai itu adalah batas yang benar. Sehingga kami berani mendirikan bangunan ini,” terang Imam Jazuli.

Selain itu, saat ditanya terkait letak bangunan yang saat ini seperti berada di badan sungai, ustadz yang akrab disapa Buya Jazuli ini menegaskan, berkaitan dengan kondisi visual seolah-olah bangunan ini berada di separuh badan sungai ini dikarenakan adanya galian plengsengan (galian fondasi) yang belum sempat dibangun sehingga terisi oleh aliran sungai yang cukup kencang lantaran kondisi cuaca selama dua tahun terakhir.

“Kedepannya galian yang sudah ada akan kami bangun plengsengan (abrasi sungai) karena itu sudah masuk dalam rencana pendirian bangunan ini,”ungkap Insinyur alumni Jurusan Teknik Sipil Istitut Teknologi Nasional (ITN) Malang ini.

Sementara itu, Mawardi salahsatu warga sekitar bangunan saat dikonfirmasi terpisah turut angkat bicara. Mawardi yang ditemui di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi bangunan Pukul 13. 35 WIB menerangkan, selama dua tahun terakhir, tebing yang berseberangan dengan bangunan ini juga oleh pemiliknya sengaja diuruk hingga longsor ke arah sungai sehingga arus air lebih deras ke arah bangunan dan mengikis tanah di pinggiran bangunan ini.

“Tebing itu dulunya tidak begini, tapi warga yang diseberang sengaja miringin (dilongsoroan) mungkin agar bisa lebih leluasa ke sungai untuk mencuci ataupun keperluan lainnya,”ungkapnya.

Mawardi juga menerangkan bahwa memang ada bangunan kos-kosan yang berdiri ditepian sungai di sekitar kawasan sungai ini. Namun sepengetahuannya bukan bangunan ini. Karena bangunan ini kabarnya akan dijadikan Pondok Tahfidz.

Untuk diketahui, pemilik bangunan ini juga telah menghibahkan tanahnya untuk pelebaran jembatan sehingga terkesan bangunan ini sangat mepet dengan jembatan penghubung dua Dusun di Kecamatan Singosari ini. [san]

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait