Kabupaten Malang, beritalima.com | Soal berita salah seorang di Malang berinisial YS, memposting story WhatsApp dengan menuliskan kalimat Wartawan wartawan, LSM, kantor hukum itu pencuri pencuri dana pokir masih bebas dan Nggarong uang hibah. YS melalui Rekan Wartawan Elly Hamzah Mengklarifikasi bahasa dalam penulisan tersebut.
” Pada prinsipnya makna tulisan dari Wartawan wartwan ,lsm ,kantor hukum…..itu pencuri2 dana pokir masih bebas dan ngarong uang hibah ….gmana ini gk ada pengawalan, ayo kita merapat sy undang,kita sikat mereka.dikabupaten malang nama nama pelaku aku sdh ada tingga kita bahas skenario mereka untuk d buatkan laporan resmi langsung, ingat,maling harus d borgol gk d biarkan bebas.ayo segra merapat kita buat rencana melaporkan maling2 duit negara itu, jgn melihat dia teman atau bukan tetap sikat!!!. Bukan menuding soal wartawan ataupun LSM dan Kantor Hukum,” ungkap Elly Hamzah saat menghubungi awak media Senin 13/03/2023.
Menurutnya yang jelas Elly menjabarkan bahwa dalam postingan tersebut, mengajak sekaligus memberitahukan kepada seluruh rekan rekan wartawan maupun LSM dan Kantor Hukum, untuk ikut secara aktif mengawal dan mengkritisi pelaksanaan dan pokir dikabupaten Malang .
“Maksudnya ialah mengajak seluruh wartawan , LSM dan Kantor hukum, untuk mengawal dana pokir karena orang yg diduga mengelola dan diduga dalam tanda kutip bermain – main dengan dana hibah atas usulan masyarakat tersebut agar tidak main-main , dan agar pengelola dana pokir lebih berhati – hati tidak main-main,meski dia teman dekat kita ( pelaksana pokir ) tetap kita harus mengkritisi ,tidak perlu ada kata sungkan ,jadi itu maknanya bukan yasin itu menuduh wartwan ,lsm tetapi mengajak untuk merapat mengawal dan mengkritisi hal ini,” tandas Elly. Wan