PONTIANAK, beritalima.com – Selasa, 13 Agustus 2019, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK (Ditjen Gakkum) KHLK, menyegel 3 lokasi lahan terbakar pada areal konsesi PT MSL di Kabupaten Mempawah, PT. TAS dan PT. SPAS Kabupaten Ketapang. Total lahan terbakar yang disegel 200 Hektare (ha). Pekan yang lalu, Gakkum KLHK telah juga menyegel lahan terbakar milik 7 perusahanan perkebunan dan HTI
“Saat ini kami sudah memberikan surat peringatan kepada 58 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada hotspot. Kami telah menugaskan para pengawas, penyidik dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan. Korporasi yang terlibat karhutla harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Rasio Ridho Sani, Dirjen PHLHK, saat menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak pelaku karhutla.
Lanjutnya, kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL, di Kabupaten Mempawah, mencapai luas 40 ha. Kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS, Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 ha.
“Dan, kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 ha. Kebakaran hutan dan lahan sudah terjadi seminggu yang lalu dan masih berlangsung sampai hari ini,” ungkap Komandan SPORC Brigade Bekantan Kalimantan Barat, Hari Novianto.
Dengan demikian diungkapkan Hari Novianto, Komandan SPORC Gakkum Brigade Bekantan Kalimantan, Tim Verifikasi Gakkum KLHK memasang papan segel di lahan konsesi perusahaan yang terbakar, sehingga perusahaan tidak bisa memanfaatkan lahan itu untuk aktivitas usaha.
“Kami sudah memanggil wakil 7 perusahaan yang lahannya sudah disegel sebelumnya untuk meminta klarifikasi terkait adanya kebakaran di areal perusahaan-perusahaan itu,” tambah Hari Novianto.
Lebih lanjut, penyidik KLHK sudah menetapkan UB sebagai tersangka pembakar lahan seluas 270 ha di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Namun, Balai Gakkum KLHK Kalimantan melalui fasilitas intelligence room di Pontianak setiap saat selama 24 jam per hari, 7 hari per minggu, memantau titik api dan kebakaran hutan dan lahan terutama di areal perizinan perkebunan kelapa sawit, IUPHHK-HTI, dan IUPHHK-HA, di Kalbar.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono Hadi menyatakan, Informasi Hotspot dari pantauan Satelit TERRA AQUA (LAPAN) confidence level ≥80% tanggal 13 Agustus 2019 pada pukul 20.00 WIB di Provinsi Kalimantan Barat terpantau sebanyak 18 titik (di Kabupaten Sanggau, Landak, Kapaus Hulu, Ketapang, Kubu Raya). Sedangkan Informasi Hotspot dari Satelit TERRA AQUA (LAPAN) confidence level 30 – ≤ 79 % per jam 20.00 WIB di Provinsi Kalimantan Barat
“Sebanyak 54 titik (di Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Pontianak, Sambas, Sanggau, Sintang), sehingga perusahaan dan masyarakat masih perlu pencegahan terjadinya kebakaran lahan miliknya,” pungkasnya. ddm