KN Belut Laut Bakamla RI Sosialisasikan Keamanan Laut di Dumai

  • Whatsapp

Dumai, 5 November 2017 (Humas Bakamla RI)— Komandan KN Belut Laut 4806 Bakamla RI Mayor Laut (P) Hadi Syafruddin, S.E., S.T. menyampaikan pentingnya pemahaman tentang keamanan laut dan batas wilayah perairan kepada nelayan Dumai pada acara sosialisasi di atas kapal di Pelabuhan Dumai, Sabtu (4/11/2017).

Puluhan nelayan terlihat memadati area dek kapal yang sedang sandar tersebut, dipimpin ketua kelompok nelayan Dumai, untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih baik sebagai bekal mereka yang sehari harinya menggunakan laut sebagai mata pencahariannya. Hadir pula personel pendamping nelayan Dumai dari KKP dan Lanal Dumai.

Beberapa hal disampaikan Komandan kapal, diawali dengan tugas Bakamla RI melaksanakan patroli di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia, beserta unsur-unsur Bakamla RI. Selanjutnya dijelaskan pula tentang daerah/wilayah yang diperbolehkan bagi para nelayan untuk melakukan penangkapan ikan, jangan sampai para nelayan tersebut melanggar batas wilayah karena ketidaktahuannya.

Lebih lanjut dijelaskan pula tentang point-point dari Common Guide Line yang merupakan kesepakatan antara RI – Malaysia dikarenakan adanya batas wilayah yang belum jelas. Dalam hal ini nelayan diharapkan mengerti tentang grey area di Selat Malaka dan Natuna, Kepri. Oleh karenanya, pada kesempatan tersebut nelayan juga diberikan edukasi tentang batas-batas wilayah perbatasan perairan dengan negara tetangga.

Untuk memberikan gambaran yang lebih baik tentang situasi keamanan laut, disisipkan juga sesi pemutaran film dan foto-foto pemeriksaan kapal di laut, penangkapan, dan latihan operasi bersama Seacat 2017 yang telah dilaksanakan KN Belut Laut.

Seluruh rangkaian berlangsung dengan lancar. Diakhir acara berlangsung ramah tamah antar seluruh peserta yang hadir dilanjutkan foto bersama di depan kapal. Melalui kegiatan ini, diharapkan para nelayan mendapatkan pemahaman lebih baik tentang kondisi laut, dan kesadaran agar bersikap tertib di laut, menjauhi pelanggaran.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *