LABUHA, beritalima.com – DPD I KNPI Provinsi Maluku Utara, melalui Sekretaris Bidang Hukum, Rafiq Kailul mendesak Kejaksaan Tinggi Malut mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Cristian R Anik, lantaran tak satupun kasus Korupsi mampu dituntaskan Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
“Kasus Korupsi pembangunan 7 jembatan metro sayoang, yang sudah ditetapkan tersangkanya malah di SP3, sementara untuk menetapkan tersangka dibutuhkan 2 alat bukti, jelas kinerja seperti ini harus dicopot,”tegas Rafiq, Rabu (17/5/2017).
Selain kasus SP3 Jembatan Metro dinilai Janggal, Lanjut Rafiq, termasuk sejumlah kasus lainnya yakni Saruma Jilid II, 1000 unit Katinting hingga kini bak hilang ditelan bumi, sama halnya Halsel Expres juga dilakukan SP3, inilah yang menjadi tolak ukur kinerja Kajari Halsel, dibawa pimpinan Cristian R Anik. Ditambahkan Korda Dapil Halsel, KNPI Halsel ini, pihaknya menilai sejauh ini tak ada prestasi memuaskan yang dilakukan Kejari paska dijabat Cristian.
“Dilihat rekam jejak, Kejari Halsel tidak melakukan prestasi membaik, malah bobrok,”tudingnya. (echa/ssd)