LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Agar tidak menghambat pembangunan Pemerintahan Kota Langsa maka Komite Nasional Pemuda (KNPI) Kota Langsa minta DPRK Langsa untuk mengurus pembebasan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ke Jakarta menemui pihak terkait.
“Untuk itu kita minta DPRK Langsa segera mengurus ke Dirjen atau kementrian terkait agar pembangunan Pemko Langsa untuk kepentingan rakyat cepat terealisasi”, pungkas Abu Bakar Amin, SE Ketua KNPI Kota Langsa, Jum’at (28/02).
Menurutnya, sejumlah tanah PT KAI yang ada di pusat Kota Langsa telah menghambat pembangunan, sebab izin yang tidak pasti dan jelas, maka demi kepentingan pembangunan dan pengembangan sudah selayaknya Pemko Langsa untuk gunakan saja tanpa perlu izin dari pusat.
Sebagaimana di ketahui, PT KAI menguasai hampir 40% persen lahan/tanah di pusat Kota Langsa. Ini merupakan salah satu faktor penghambat mendasar untuk memajukan pembangunan di Kota Langsa.
“Ini tanah endatu kita, kalau memang tidak di beri secara baik maka Pemko bangun aja terus demi kepentingan masyarakat, pasti masyarakat dan kami siap mendukung di garda terdepan”, tegas Amin.
Dijelaskan Abu Bakar Amin, coba bayangkan hanya karena izin PT KAI, pembangunan jalur jalan exs rel kereta sebagai jalur alternatif yang sangat di butuhkan masyarakat terhambat.
Harusnya menjadi prioritas bagi perusahaan PT KAI di wilayah ini menyelesaikan persoalan dengan Pemko Langsa, sebab sudah waktunya tanah PT KAI yang sekarang letaknya sudah berada di badan jalan, segera diserahkan ke Pemko Langsa.
“Pembangunan fasilitas umum di Kota Langsa terus berlanjut dan tidak terhambat dengan penguasaan tanah oleh PT KAI”, ujar Amin yang juga mantan Aktivis HMI cabang Langsa.
Bagaiman Pemko Langsa bisa bangun kalau PT KAI tidak menyerahkan tanahnya untuk kepentingan masyarakat Kota Langsa.
Dirinya meminta, agar PT KAI jangan hanya memikirkan keuntungan perusahan, namun mengabaikan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat Kota Langsa.
Harusnya, PT KAI tidak usah menyewakan lagi tanahnya di Aceh umumnya dan Kota Langsa khususnya untuk kepentingan usaha pribadi, seharusnya di serahkan ke Pemko Langsa agar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.
“Penilaian kami, penyebab penghambat pembangunan salah satunya karena PT KAI masih menyewakan tanahnya, bukan di berikan saja kepada daerah untuk kepentingan rakyat”, pungkas Ketua KNPI Langsa.
Kemudian, Kita minta segera DPRK Langsa untuk ke Jakarta mengurus proses pembebasan lahan PT KAI, hal ini dalam rangka bekerjasama membantu Walikota Langsa mewujudkan kepentingan masyarakat Kota Langsa.
“Mendesak PT KAI untuk menyerahkan aset tanahnya kepada Pemko Langsa, dan yang sangat penting letaknya berada di badan jalan agar proses pembangunan jalan demi kepentingan masyarakat dapat di lanjutkan oleh Pemko Langsa”, ujarnya.
Lanjutnya, dirinya siap mendampingi Anggota DPRK Langsa ke Jakarta untuk membantu melobi pembebasan tanah aset PT KAI demi kepentingan bersama dalam mewujudkan pembanguna Kota Langsa ke arah yang lebih baik lagi. (Dhani Atjeh).